“Program Relawan Pajak di kampus kami, Universitas Warmadewa disetarakan dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Hal ini dapat dilakukan karena durasi waktu Relawan Pajak saat terjun ke Kantor Pajak sama dengan durasi waktu untuk KKN. Sehingga kami bisa jadikan Renjani sebagai program KKN,” ungkap Ida I Dewa Ayu Mas Manik Sastri, Ketua Tax Center Universitas Warmadewa saat rapat persiapan Relawan Pajak dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali di Ruang Janger, Denpasar (Selasa, 10/9).
Rapat persiapan Relawan Pajak dilakukan bersama Tax Center guna membahas kebijakan masing-masing kampus terkait pengakuan program Relawan Pajak apakah sebagai KKN, magang, atau Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Waskito Eko Nugroho, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Kanwil DJP Bali mengungkapkan harapannya agar Relawan Pajak ini dapat diaku sebagai program KKN, magang, atau MBKM bagi setiap perguruan tinggi yang memiliki kerja sama Tax Center dengan DJP Bali.
“Saya harap Renjani ini dapat mejadi salah satu referensi bagi perguruan tinggi untuk dimasukkan ke dalam program KKN, magang, atau MBKM. Tujuannya agar mahasiswa saat terjun ke lapangan dapat dibebaskan dari jadwal perkuliahan sehingga mahasiswa memiliki waktu penuh dalam memberikan asistensi kepada wajib pajak,” ucap Waskito.
Pewarta: Gede Wahyu Mardana |
Kontributor Foto: Gede Wahyu Mardana |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 40 views