Banjarmasin, 27 September 2024 – Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) bersama Kementerian Keuangan Satu Kalimantan Selatan kembali melakukan publikasi kinerja Anggaran, Pendapatan, dan Belanja Negara (APBN) pada kegiatan Assets Liabilities Committee (ALCO) yang dilaksanakan di Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah.

Perekonomian Regional Kalsel: Inflasi Turun, Neraca Perdagangan Internasional Masih Surplus

Kondisi perekonomian Kalsel hingga bulan Agustus 2024 masih kuat walaupun harus menghadapi berbagai tekanan ekonomi. Aktivitas dan mobilitas masyarakat di Bulan Agustus ini ditandai dengan euforia peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Pengeluaran masyarakat banyak untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial, perlombaan olahraga, kesenian, dan aktivitas lain untuk memeriahkan perayaan tersebut. Sedangkan dari sisi belanja pemerintah, Bulan Agustus 2024 merupakan periode bagi pemerintah melanjutkan pengeluaran atau belanja untuk proyek-proyek infrastruktur dan program-program yang telah direncanakan sebelumnya. Indikator-indikator yang menunjukkan keadaan perekonomian Kalimantan Selatan yang masih positif tersebut antara lain:

  1. Tingkat inflasi Agustus 2024 masih terkendali dan tercatat mengalami deflasi sebesar 0,36% (mtm) atau mengalami mengalami inflasi sebesar 1,71% (yoy), lebih rendah dari rata-rata nasional yang mencapai 2,12% (yoy). Dari lima daerah di Kalsel yang menjadi sampel pengukuran, tingkat inflasi tertinggi pada Kota Banjarmasin sebesar 2,20% (yoy), sedangkan yang terendah pada Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sebesar 0,72% (yoy). Penyumbang inflasi di Kalsel antara lain emas perhiasan, gula pasir, tarif parkir, dan sigaret kretek mesin (rokok).
  2. Neraca perdagangan kembali mengalami surplus tetapi jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023 tercatat mengalami kontraksi -7,37%. Namun jika dilihat secara secara month-to-month mengalami peningkatan dibanding bulan sebelumnya sebesar 35,58%. Surplus Neraca Perdagangan Kalsel Bulan Agustus 2024 sebesar US$917,66 juta.

Kinerja APBN

Kinerja APBN dari sisi pendapatan sampai dengan Agustus 2024 telah terealisasi sebesar Rp13,46 triliun atau 59,27% dari target. Jika dibandingkan pada periode yang sama tahun 2023, kinerja pendapatan APBN turun atau terkontraksi 17,10%. Kontraksi ini terus menurun jika dibandingkan dengan periode bulan sebelumnya, dan ditargetkan sampai dengan akhir tahun target penerimaan negara dapat tercapai. Walaupun secara total pendapatan negara mengalami kontraksi, di sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menunjukkan angka pertumbuhan positif yaitu 11,64% dengan realisasi sebesar Rp1,23 triliun. Dari sisi belanja negara, realisasi total belanja negara sebesar Rp24,79 triliun atau 64,00% dari pagu. Capaian ini meningkat 29,97% dibandingkan tahun lalu. Realisasi Belanja untuk Bulan Agustus ini terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp5,77 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp19,12 triliun.

Lebih rinci untuk pendapatan pajak di Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar menyampaikan Realisasi Penerimaan Pajak Dalam Negeri mencapai Rp12,01 triliun atau 57,13% dari target, terkontraksi sebesar 18,61% (yoy). Kontribusi terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp6,88 triliun, kemudian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) memberikan kontribusi sebesar Rp4,37 triliun.

Tiga sektor perpajakan yang memberikan kontribusi penerimaan terbesar berasal dari sektor pertambangan dan penggalian dengan kontribusi sebesar 31,4%, diikuti sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 19,6%, dan sektor pengangkutan dan pergudangan sebesar 16,9%. Secara kumulatif, mayoritas sektor utama masih tumbuh positif sampai dengan bulan Agustus 2024, kecuali beberapa sector yang masih mengalami kontraksi antara lain sektor pertambangan dikarenakan adanya penurunan harga batubara, sektor perdagangan, sektor pertanian akibat penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, sektor aktivitas penyewaan, dan sektor konstruksi.

Di samping penerimaan, Syamsinar juga menyampaikan beberapa isu perpajakan terbaru, antara lain, seluruh unit DJP sedang mengadakan edukasi coretax kepada wajib pajak. Coretax merupakan sistem administrasi layanan DJP yang memberikan kemudahan bagi pengguna, baik internal maupun eksternal, dengan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi seluruh layanan administrasi perpajakan. Secara singkat, coretax merupakan sistem baru administrasi perpajakan yang terintegrasi, artinya seluruh layanan perpajakan mulai dari registrasi, pelaporan, pembayaran, dan lainnya ada dalam satu sistem.

Wajib pajak dapat mengunjungi laman pajak.go.id untuk informasi lebih lanjut mengenai update Coretax terbaru.