Jayapura, 19 September 2024 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku (Kanwil DJP Papabrama) melaporkan kinerja penerimaan pajak hingga Agustus 2024. Berdasarkan data, total penerimaan pajak di wilayah kerja Papabrama hingga Agustus 2024 mencapai Rp7.925,73 miliar atau 50,51% dari target yang ditetapkan sebesar Rp15.689,98 miliar. Penerimaan pajak ini mengalami pertumbuhan sebesar 11,98% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.

Sektor PPh Non-Migas menjadi penyumbang penerimaan terbesar dengan capaian Rp4.520,53 miliar atau 43,86% dari target, dengan pertumbuhan 11,09% dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Sedangkan untuk realisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM mencapai Rp2.351,68 miliar atau 58,60% dari target, dengan pertumbuhan 5,61%.

Berdasarkan sektor utama penentu penerimaan, Sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib mencatatkan kontribusi tertinggi dengan realisasi sebesar Rp2.437,72 miliar dengan pertumbuhan sebesar 11,89% dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Sektor Pertambangan dan Penggalian mencatatkan penerimaan sebesar Rp2.055,79 miliar dengan pertumbuhan sebesar 17,68%. Pertumbuhan signifikan juga tercatat di Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 19,87%, serta aktivitas keuangan dan asuransi yang meningkat 29,27%.

Kepala Kanwil DJP Papabrama, Dudi Efendi Karnawidjaya menyampaikan komitmen Kanwil DJP Papabrama untuk mencapai target penerimaan yang telah ditetapkan. “hingga bulan Agustus ini penerimaan kami tumbuh positif, namun kami juga perlu terus meningkatkan kinerja kami untuk dapat mencapai target penerimaan hingga beberapa bulan kedepan. Kami juga bertekad untuk terus meningkatkan layanan kami kepada Wajib Pajak sebagai mitra kami” tegas Dudi.

Kanwil DJP Papabrama terus berkomitmen meningkatkan penerimaan negara melalui sektor perpajakan guna membiayai pembangunan melalui kegiatan ekstensifikasi, pengawasan, dan edukasi Wajib Pajak, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi daerah.