Semarang, 29 Agustus 2024 – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Tengah menggelar kegiatan edukasi coretax kepada wajib pajak di Aula KPP Pratama Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah (Kamis, 22/8). Kegiatan dilaksanakan untuk mengenalkan sistem Coretax yang nantinya akan digunakan oleh wajib pajak dalam melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan.
Dalam kegiatan tersebut, wajib pajak diundang ke KPP Pratama Semarang Tengah untuk menerima materi edukasi serta mencoba langsung menggunakan sistem Coretax ini dalam melakukan kewajiban perpajakan. Materi edukasi disampaikan oleh Asisten Penyuluh Pajak Hero Putra Novanto.
Selain menerima materi edukasi, wajib pajak yang hadir juga dapat mencoba secara langsung sistem coretax ini dengan diasistensi oleh tim dari KPP Pratama Semarang Tengah. Edukasi ini adalah bentuk pengenalan awal kepada wajib pajak terkait sistem baru yang nantinya akan digunakan oleh seluruh wajib pajak.
Hero menyampaikan bahwa edukasi Coretax ini akan dilaksanakan di KPP Pratama Semarang Tengah setiap hari selasa dan kamis dengan mengundang 20 wajib pajak untuk setiap pertemuan. “Untuk edukasi tahap pertama, rencananya total 200 wajib pajak akan menerima edukasi Coretax ini,” jelas Hero.
Hero menambahkan bahwa sistem Coretax ini masih dalam penyempurnaan tahap akhir sebelum nantinya siap diaplikasikan oleh seluruh wajib pajak. “Dengan adanya sistem ini, diharapkan wajib pajak akan semakin mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” tambah Hero.
Sebagai informasi, seluruh unit instansi vertikal di Kanwil DJP Jawa Tengah I sedang menggencarkan edukasi pengenalan Coretax kepada wajib pajak. Kegiatan ini berhubungan dengan rencana peluncuran aplikasi tersebut sebagai sarana untuk melaksanakan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak. Harapannya dengan adanya kegiatan edukasi seperti ini, nantinya wajib pajak dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya secara maksimal tanpa terkendala dengan sarana tatap muka yang baru.
.
***
#PajakKuatAPBNSehat
Narahubung Media:
Bayu Setiawan
) : (024) 3544065
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
*:p2humas.jateng1@pajak.go.id
Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I

- 26 views