“Kalau bicara tentang kewajiban warga negara, hanya ada dua saja yang dituntut sesuai Undang-Undang Dasar kita, yang pertama adalah bela negara, dan yang kedua adalah bayar pajak. Jadi membayar pajak adalah wujud bela negara,“ demikian disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwokerto Raden Agus Setiawan dalam sambutannya pada kegiatan Tax Gathering 2024 di D'Garden Hall & Resto, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas (Selasa, 25/6). Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari kalangan akademisi, dunia usaha, komunitas, lembaga pemerintah, media, dan wajib pajak.

Raden mengungkapkan, pajak masih memiki porsi besar dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia. “Tahun 2024, target pajak sebesar Rp1.988,9 triliun atau sebesar 70,97 persen dari pendapatan negara,” ungkap Raden. “Karena itulah, diperlukan sinergi yang kuat antara KPP Pratama Purwokerto, instansi pemerintah, lembaga, pengusaha, dan seluruh stakeholder dalam rangka mengamankan penerimaan negara, khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas,” tambahnya.

Lebih lanjut Raden menjelaskan, kolaborasi dan sinergi yang baik antara kantor pajak dan para pemangku kepentingan berperan penting dalam mengamankan penerimaan negara, meningkatkan kepatuhan pajak, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

“Sebagai contoh, kolaborasi KPP dengan lembaga pemerintah dan komunitas memungkinkan kantor pajak mendapatkan data yang lebih akurat mengenai kegiatan ekonomi wajib pajak yang penting untuk perencanaan dan pengawasan perpajakan yang efektif. Dari dunia akademisi, kerja sama dengan tax center dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak melalui kegiatan edukasi perpajakan,” jelas Raden. Selain itu, bentuk kerja sama juga bisa berupa masukan dan saran dari pemangku kepentingan selaku pengguna layanan yang akan membantu kantor pajak memahami kebutuhan dan harapan wajib pajak, sehingga mendorong peningkatan kualitas layanan yang diberikan oleh KPP.

Raden berharap, sinergi yang kuat antara KPP, wajib pajak, dan para pemangku kepentingan dapat terus terpelihara dalam upaya pengamanan penerimaan negara sebagai wujud nyata kewajiban bela negara.

 

Pewarta: Meirna D
Kontributor Foto: Tri Nurrona W
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.