Jakarta, Kamis 30 Mei 2024 –  Mengutip penjelasan pada Konferensi Pers Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional DKI Jakarta edisi Mei 2024, yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Microsoft Teams pukul 10.00 (Kamis, 30/5), Menilik perkembangan indikator Ekonomi Jakarta triwulan I tahun 2024 mengalami pertumbuhan 4,78% (yoy), lebih rendah 0,33 poin dari nasional, Ekonomi Jakarta didominasi oleh Lapangan Usaha Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 17,91%. Sementara dari sisi pengeluaran, proporsi Konsumsi Rumah Tangga (PKRT) sebesar 61,87%.

 

          Kepala Kantor Wilayah  Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling menyampaikan bahwa APBN Regional DKI Jakarta sampai 30 April 2024 mencatatkan realisasi pendapatan sebesar Rp635,44 triliun atau 40,19% dari target penerimaan, mengalami penurunan sebesar 1,77% (yoy). Sementara realisasi belanja mencapai 460,23 triliun atau 31,16% dari target, mengalami kenaikan sebesar 9,77% (yoy), dengan demikian terdapat surplus APBN DKI Jakarta sebesar 175,22 triliun mengalami penurunan sebesar 23,04% (yoy)

Beranjak kepada Kinerja Perpajakan sampai 30 April 2024, dijelaskan oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur Ahmad Djamhari bahwa penerimaan pajak mencapai Rp447,22 triliun  mengalami perlambatan sebesar 33,95% dari APBN 2024. Pendapatan pajak terkontraksi 13,06% (yoy) dari target akibat penurunan hamper di seluruh jenis pajak. Kinerja penerimaan pajak sampai bulan April 2024 didukung dari PPh Non Migas sebesar Rp265,39 triliun atau 36,64% dari target, mengalami penurunan sebesar 13,49% (yoy) disebabkan turunnya PPh pasal 25/29 yang cukup signifikan dari wajib pajak prominent penentu penerimaan imbas penurunan harga komoditas. PPN sebesar  Rp159,45 triliun atau 31,27% dari target  mengalami kenaikan sebesar 9,39% (yoy) sejalan dengan membaiknya aktivitas ekonomi. PPh Migas sebesar Rp24,18 triliun atau 31,67% dari target,  turun sebesar 24,78% (yoy). Pajak Lainnya sebesar Rp1,18 triliun atau 7,30% dari target mengalami penurunan sebesar 0,58% (yoy). Secara keseluruhan kinerja pajak bulan April mengalami percepatan disbanding bulan sebelumnya dengan kenaikan 5,82%.

Berbicara terkait mayoritas pajak utama, mengalami pertumbuhan yang positif, dengan pertumbuhan tertinggi berada pada PPh Pasal 21 sebesar 39,02. Untuk PPh Pasal 25/29 Badan mengalami penurunan sebesar 38,28% (yoy) imbas dari penurunan harga komoditas khususnya batubara yang mengakibatkan penurunan pembayaran PPh Tahunan. PPN Dalam Negeri turun sebesar 19,48% (yoy) sebagai akibat dari naiknya restitusi pajak di sektor isdustri pengolahan perdagangan dan pertambangan. PPN Impor turun sebesar 3,13% (yoy) akibat melemahnya penerimaan dari sector industry kendaraan bermotor,pertambangan batubara dan perdagangan besar kendaraan.

Melihat pencapaian Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara sampai 30 April 2024, tercatat realisasi penerimaan mencapai Rp17,80 triliun atau 30,79% dari target penerimaan sebesar Rp57,81 triliun.

Jika dilihat berdasarkan jenis pajak, pencapaian penerimaan Kanwil DJP Jakarta Utara didominasi dari penerimaan  PPh Non Migas sebesar Rp8,55 triliun atau 34,09% dari target PPh Non Migas sebesar Rp24,98 triliun , penerimaan PPN dan PPnBM sebesar Rp9,27 triliun atau 28,28% dari target PPN dan PPnBM sebesar Rp32,78 triliun, penerimaan PBB dan BPHTB sebesar Rp3,41 miliar atau 333,64%  dari target PBB dan BPHTB sebesar Rp1,02 miliar, serta pajak lainnya sebesar Rp9,35 miliar atau 23,02% dari target pajak lainnya sebesar 40,61 miliar.

Berdasarkan sektor, realisasi penerimaan Kanwil DJP Jakarta Utara, ada lima sektor dominan penyumbang penerimaan, yaitu sektor perdagangan sebesar 46,66% atau sebesar Rp2,51 triliun, sektor lindustri pengelohan sebesar 15,12% atau sebesar Rp815,84 miliar, sektor transportasi dan pergudangan sebesar 14,54% atau sebesar Rp784,31 miliar, sektor konstruksi sebesar 4,13% atau Rp222,72 miliar dan sektor pertambangan dan penggalian sebesar 3,56% atau sebesar Rp192,31 miliar.