Sebagai rangkaian kegiatan Inklusi Kesadaran Pajak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) hadir berkoordinasi bersama Sekolah Tinggi Teknik (STT) Migas Balikpapan yang berada di KM 8, Kel. Karang Joang, Kec. Balikpapan Utara, Kota Balikpapan (Senin, 13/5).
Hadir secara langsung perwakilan Kanwil DJP Kaltimtara, yakni Edwin Widiatmoko, Panji Setiawan, Agus Sugianto, dan Dini Syah Siyah. Kedatangan Tim Kanwil DJP Kaltimtara disambut langsung oleh beberapa perwakilan STT Migas Balikpapan, seperti Wakil Ketua I Yuniarti, Wakil Ketua III Karnila Willard, dan beberapa dosen pengajar.
Agenda pada siang ini adalah untuk menggandeng kembali STT Migas dalam pelaksanaan Inklusi Kesadaran Pajak tahun ini. Sebelumnya perguruan tinggi ini telah aktif mengikuti program edukasi berkelanjutan oleh DJP ini.
"Kami di sini hendak melakukan koordinasi program Inklusi Kesadaran Pajak kepada pewakilan tax center, perwakilan bidang akademik, dan perwakilan tenaga pendidik di lingkungan Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara terkait maksud dan tujuan, serta tahapan," ucap Edwin Widiatmoko.
Koordinasi ini merupakan tahapan pertama dalam Inklusi Kesadaran Pajak, sebelumnya nantinya para dosen pengajar mempersiapkan Rancangan Pembelajaran Semester (RPS) untuk menyisipkan nilai-nilai perpajakan kepada mahasiswa-mahasiswanya. Nantinya, Kanwil DJP Kaltimtara juga akan mengundang para dosen, terutama dosen STT Migas Balikpapan untuk bergabung dalam kegiatan Bimbingan Teknis Inklusi Kesadaran Pajak.
Yuniarti menyampaikan apresiasi dan sambutan hangatnya karena STT Migas Balikpapan kembali berkesempatan menjadi salah satu mitra DJP dalam mengawal edukasi perpajakan sejak dini. Dirinya dan perwakilan kampusnya siap mendukung program ini. "Pastinya kami juga meminta kesediaan Bapak Ibu dari DJP untuk mendampingi kami agar implementasi inklusi ini berjalan maksimal dan optimal," ucapnya.
Setelah satu jam berlangsung, kedua pihak mengabadikan momen bersama dengan berfoto.
Pada dasarnya, Inklusi Kesadaran Pajak adalah program yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak bersama dengan kementerian yang membidangi pendidikan untuk meningkatkan kesadaran perpajakan peserta didik, guru, dan dosen yang dilakukan melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam kurikulum, pembelajaran, dan perbukuan.
Pewarta: Mohamad Ari Purnomo Aji |
Kontributor Foto: Dini Syah Siyah |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 views