Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat yang diwakili oleh 2 (dua) Juru Sita Keuangan Negara serta Pelaksana Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan melakukan koordinasi tindak lanjut proses penyitaan aset berupa mobil jenis Pick-Up milik AAMS selaku Wajib Pajak yang berdasarkan data pada Sistem Informasi Perpajakan masih memiliki tunggakan pajak. Koordinasi tindak lanjut tersebut dilakukan langsung bersama Wajib Pajak di lokasi usaha milik Wajib Pajak, Denpasar, Bali (Selasa, 16/4).

Berdasarkan data diketahui bahwa AAMS memiliki tunggakan pajak sebesar ratusan juta rupiah yang masih harus dibayar. Wajib Pajak menuturkan masih berusaha untuk segera menyelesaikan seluruh tunggakan pajaknya di tahun 2024 ini. Namun melihat kondisi usaha yang masih belum berjalan dengan optimal, Wajib Pajak masih mencari beberapa opsi penyelesaian. Wajib Pajak memiliki komitmen untuk segera melunasi tunggakan pajaknya.

Pada pelaksanaannya, petugas pajak menyampaikan surat tugas yang dilampiri dengan beberapa dokumen antara lain; Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan (SPMP), Berita Acara Pelaksanaan Sita (BAPS) serta rincian sisa tunggakan wajib pajak. Petugas Pajak selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap barang sitaan berupa mobil Pick-Up Box Mitsubishi Tahun 2013 milik Wajib Pajak. Selanjutnya petugas pajak akan melakukan penilaian terhadap aset tersebut. Tindakan penagihan akan dilanjutkan dengan proses lelang apabila tunggakan pajak masih belum dilakukan pembayaran.

Juru Sita Keuangan Negara berharap setelah melakukan serangkaian tindakan penagihan, AAMS sebagai Wajib Pajak akan segera melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak serta melaksanakan adminsitrasi perpajakannya dengan lebih baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

 

Pewarta:
Kontributor Foto:
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.