Puasa tidak menyurutkan niat penyuluh pajak KPP Madya Gresik melaksanakan kelas pajak bertajuk sosialisasi PMK nomor 7 tahun 2024 (PMK 7/2024) tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Saturan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024. Bertempat di studio podcast KPP Madya Gresik, kelas pajak dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting (Rabu, 13/3).
Kegiatan ini dikemas secara daring dalam rangka memberikan kemudahan kepada wajib pajak karena kesulitan menghadiri acara edukasi perpajakan secara langsung akibat keterbatasan waktu atau jarak. Tepat pukul 09.00 WIB, Abdul Mu’iz bertindak sebagai moderator membuka acara. Diawali dengan lagu Indonesia Raya dan video public campaign dari Direktur Jenderal Pajak, dilanjutkan dengan penyampaian materi PMK 7/2024 oleh narasumber, Rizqi Fitriana.
Rizqi menyampaikan informasi secara rinci tentang substansi PMK 7/2024 disertai simulasi contoh kasus. Secara substansi PMK 7/2024 tidak ada yang berubah dibandingkan PMK sebelumnya, yakni PMK nomor 120 tahun 2023 (PMK 120/2023) tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Saturan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023, hanya mencakup perubahan tahun anggaran implementasi saja.
Sasaran wajib pajak kegiatan ini adalah wajib pajak badan terdaftar Pengusaha Kena Pajak (PKP) di KPP Madya Gresik, dengan hasil pemetaan data sasaran edukasi adalah wajib pajak badan terdaftar PKP yang terindikasi melakukan pembayaran PPh Final atas Pengalihan Hak Atas Tanah/Bangunan.
Namun demikian, kegiatan ini juga dapat diikuti oleh wajib pajak yang tidak terdaftar di KPP Madye Gresik. Selain bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan, kegiatan ini juga dapat dijadikan sebagai sumber referensi bagi PKP dalam melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Pewarta: Rizqi Fitriana |
Kontributor Foto: Ridho Dwiyandoro |
Editor: Juuda Rochmana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 views