Petugas Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kraksaan melakukan kunjungan kerja ke lokasi usaha Wajib Pajak Pengusaha Kena Pajak (PKP) Baru, yakni CV FAB di Kecamatan Wangkal (Rabu, 21/2). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka verifikasi lapangan sebagai tindak lanjut atas permohonan pengukuhan PKP dan aktivasi akun PKP.
Dalam survei lapangan tersebut, pelaksana KP2KP Kraksaan, Sulthon Hanafi dan Zulaika Rofil Azizah, telah melakukan berbagai kegiatan termasuk uji validitas data wajib pajak. Selain itu, mereka juga memberikan edukasi kepada wajib pajak yang telah dikukuhkan sebagai PKP terkait hak dan kewajiban perpajakan.
Menurut Sulthon Hanafi, tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memastikan bahwa data-data yang diajukan oleh wajib pajak dalam permohonan pengukuhan PKP benar adanya. "Kami melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan bahwa usaha yang diajukan benar-benar ada dan memenuhi kriteria yang ditetapkan," ujarnya.
Selain itu, Zulaika Rofil Azizah menambahkan bahwa edukasi terkait perpajakan juga sangat penting. "Kami ingin memberikan pemahaman yang lebih baik kepada wajib pajak tentang hak dan kewajiban mereka dalam memenuhi kewajiban perpajakan," katanya.
Robiatul, Direktur CV FAB mengapresiasi kunjungan dan edukasi yang diberikan oleh KP2KP Kraksaan. Ia berharap dengan adanya bimbingan dan pemahaman yang lebih baik tentang perpajakan, mereka dapat lebih patuh dan memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik. "Terima kasih atas kunjungan kerja dan edukasinya. Untuk kedepannya, saya berharap dapat terus bekerjasama dengan KP2KP Kraksaan supaya saya dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar." ujar Robiatul.
Pewarta: Sulthon Hanafi |
Kontributor Foto: Sulthon Hanafi |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 views