Pada tanggal 2 Januari 2024 yang merupakan hari pertama dibukanya layanan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batang, sejumlah Wajib Pajak terlihat sangat antusias datang untuk melaporkan SPT Tahunannya di awal tahun 2024 ini (2/1).
Dengan lapor lebih awal waktu, Wajib Pajak mendapatkan keuntungan, yakni antrian yang masih longgar, mendapatkan kepuasan layanan konsultasi terkait pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, dan yang pasti terhindar dari sanksi keterlambatan pelaporan SPT Tahunan.
“Saya melaporkan SPT Tahunan karena pengalaman kami apabila laporan kami ajukan pada bulan Maret itu antriannya banyak sekali, makanya saya melaporkan SPT tahunan di awal tahun agar lebih efektif, nyaman, dan efisien,” kata Aji Rejoso salah satu Wajib Pajak di KPP Pratama Batang yang telah melaporkan SPT Tahunannya diawal waktu.
Sebagai informasi, SPT adalah surat yang digunakan wajib pajak untuk melaporkan penghitungan pajak, penghasilan, harta, objek pajak, atau kewajiban pajak lainnya yang disebutkan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan.
Masa pelaporan untuk SPT Tahunan untuk satu tahun pajak berjalan akan dibuka maksimal hingga 31 Maret (Wajib Pajak Orang Pribadi/WP OP) atau 30 April (Wajib Pajak Badan). Selain itu, pelaporan SPT pajak secara daring bisa dilakukan melalui layanan e-Filling atau e-Form.
Mari segera laporkan SPT Tahunan baik secara langsung ke Loket KPP Pratama Batang maupun online melalui djponline.pajak.go.id. Pajak Kuat APBN Sehat!
Pewarta: Lathifun Ghofur Fathurrahman |
Kontributor Foto: Nur Fatikhah |
Editor: Mukhamad Wisnu Nagoro |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 84 views