Pontianak, 01 Maret 2024 – Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Kalimantan Barat realisasi s.d. 31 Januari 2024 sebesar Rp520,88 miliar atau sebesar 1,81% dari pagu yang telah ditetapkan serta untuk total pendapatan sebesar 832,46 miliar.
Realisasi dari Belanja Pemerintah Pusat melalui kementerian/lembaga sendiri sebesar Rp401,12 miliar atau tumbuh 28,13% dibanding periode yang sama tahun lalu, sedangkan Transfer ke Daerah sebesar Rp2.148,47 miliar.
Melihat kondisi ini, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Barat masih surplus sebesar Rp1.392,43 miliar, berbanding terbalik dari pagu yang direncanakan defisit.
“Perlu perhatian khusus untuk mendorong realisasi Belanja pada APBD Kalimantan Barat. Belanja APBD diharapkan dapat terserap seara optimal sejak awal tahun agar tidak terjadi suplus APBD pada akhir tahun anggaran. Penyerapan belanja pemerintah sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi dan menjaga daya beli masyarakat,” ungkap Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II, Kantor Wilayah DJPb Prov. Kalimantan Barat Hery Yulianto pada kegiatan Konferensi Pers APBN Kalimantan Barat Edisi bulan Februari 2024 di Aula Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Barat, Kota Pontianak (Jumat, 1/3).
Hery menjelaskan bahwa pada penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai dengan tanggal 31 Januari 2024, penyaluran KUR di Kalimantan Barat mencapai Rp288,95 miliar untuk 4.163 Debitur. Penyaluran KUR terbesar terdapat di Kota Pontianak dengan penyaluran sebesar Rp46,03 miliar untuk 512 debitur dan diikuti oleh Kabupaten Kubu Raya dengan penyaluran sebesar Rp42,68 miliar untuk 674 debitur.
Sedangkan Penyaluran Ultra Mikro (UMi) Jumlah penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) mencapai 1.701 debitur dengan total penyaluran sebesar Rp7,49 miliar. Sejalan dengan penyaluran KUR, Kota Pontianak menjadi daerah penyaluran UMi terbesar di Kalimantan Barat dengan penyaluran sebesar Rp1,02 miliar untuk 234 debitur dan diikuti oleh Kabupaten Kubu Raya dengan penyaluran sebesar Rp0,96 miliar untuk 207 debitur.
“Pemerintah daerah sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah seharusnya turut mengawal KUR dan Pembiayaan UMi. Untuk itu diharapkan Pemerintah pusat perlu memastikan regulasi/kebijakan KUR yang dikeluarkan telah diketahui dan benar-benar dijalankan oleh pemerintah daerah dan/atau K/L terkait,” ujar Hery.
“Informasi mengenai target KUR ataupun UMi perlu diberikan kepada Pemda Provinsi/Kabupaten/Kota agar mereka turut serta mengawal penyaluran kredit program di wilayah masing-masing,” lanjut Hery.
Dari sisi penerimaan,Hery mengatakan, “Memulai awal tahun 2024 kinerja penerimaan APBN di Provinsi Kalimantan Barat per 31 Januari 2024 belum menunjukkan realisasi penerimaan yang signifikan. Sektor penerimaan mengalami kontraksi disebabkan karena seluruh sektor dominan pada perpajakan (Perdagangan Besar dan Eceran; Industri Pengolahan; Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan; Transportasi dan Pergudangan; Jasa Keuangan dan Asuransi) terkontraksi.”
“Disamping itu, pendapatan pada pos Bea Keluar juga belum terserap secara optimal karena pengaruh pelarangan ekspor bijih bauksit dan sebagian besar ekspor didominasi oleh produk turunan CPO,” tambah Hery.
“Namun, pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami kenaikan signifikan secara year on year. PNBP tertinggi terdapat pagu akun 425211 (Pendapatan Passport), 425265 (Pendapatan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor); 425341 (Pendapatan Pelayanan Pertanahan),” tutup Hery.
- 47 views