Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Jakarta Timur  mengadakan sosialisasi kepada ratusan wajib pajak yang terdaftar. Tema sosialisasi tentang Penerapan Tarif Efektif Rata-rata (TER) Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Acara yang dipandu oleh Tim Fungsional Penyuluh KPP Madya Dua Jakarta Timur dari Aula Mar’ie Muhammad KPP Madya Dua Jakarta Timur diadakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, selama tiga hari mulai tanggal 24 s.d. 26 Januari 2024 (Rabu, 24/1).

Tim Penyuluh Madya Dua Jaktim gencar melakukan sosialisasi mengingat telah diimplementasikannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi. Aturan ini mulai berlaku tanggal 1 Januari 2024, bertujuan untuk menyederhanakan penghitungan PPh Pasal 21.

Untuk memudahkan wajib pajak dalam pemotongan PPh Pasal 21, telah diiterbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan PP Nomor 58 Tahun 2023. Dimana dalam PMK tersebut mengatur tentang tarif dan petunjuk umum pemotongan PPh Pasal 21 atas masing-masing pekerjaan.

Penyampaian Materi disampaikan oleh Muhammad Agus Syarif Akbar sebagai penyuluh pajak.  “Atas terbitnya aturan tersebut PPh Pasal 21 terutang besarnya sama, baik sebelum adanya TER maupun setelah diterapkannya TER. TER ini bukan jenis pajak baru”, tutur Agus, dalam paparannya.

Wajib pajak sangat antusias dalam mengikuti sosialisasi dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan. Tim Penyuluh Pajak Madya Dua Jakarta Timur berharap dengan adanya sosialisasi ini, wajib pajak dapat lebih memahami atas aturan Tarif Efektif Rata-rata yang mulai diimplementasikan awal tahun 2024 ini.

 

Pewarta : Dwi Aprilyanto
Kontributor Foto : Rusfi Zulpika
Editor :Lilis Maryati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.