Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan lebih awal melalui Pos Pelayanan Pajak Kabupaten Tana Tidung (Selasa, 16/1).

Pelaksana Pelayanan Fikri Harris mengatakan bahwa apresiasi ini diberikan kepada wajib pajak sebagai wujud penghargaan mereka telah menyempatkan waktunya untuk melaporkan pajaknya.

“Hadiah yang kami berikan sebenarnya tidak sebanding dengan perjuangan mereka untuk datang ke Pos Pelayanan Pajak dengan menempuh jarak yang cukup jauh. Hal ini juga merupakan wujud pelayanan prima yang terus dilakukan oleh KPP Pratama Tanjung Redeb,” ujarnya.

Apresiasi tersebut diberikan kepada Aparatur Sipil Negara Dinas Transmigrasi Kabupaten Tana Tidung Rahmawati dan Sarah Wijayanti. Pelaporan SPT Tahunan tersebut dipandu langsung oleh Pelaksana Seksi Pelayanan Fikri Harris di loket helpdesk dengan cara e-Filing melalui laman djponline.pajak.go.id.

“Saya memang selalu rutin setiap tahunnya melaporkan pajak lebih awal, ketika bukti potong sudah diberikan oleh bendahara saya langsung melaporkannya, soalnya takut lupa gitu, serem ada dendanya katanya tuh,” kata Rahmawati.

Sarah mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh KPP Pratama Tanjung Redeb. “Masnya ini jauh-jauh ke Tana Tidung dari Tarakan untuk membantu kami-kami melaporkan pajaknya, pegawai pajak sekarang emang top deh. Terbaik!” ucapnya.

Sebagai informasi, pelaporan SPT Tahunan merupakan salah satu kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak setiap tahunnya. Untuk wajib pajak orang pribadi, batas pelaporannya adalah 31 Maret 2024, sementara untuk wajib pajak badan adalah 30 April 2024.

Apabila wajib pajak terlambat melapor, maka akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp100.000 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan Rp1.000.000 untuk Wajib Pajak Badan.

Pewarta: Fikri Harris
Kontributor Foto: Fikri harris
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.