Untuk memberikan pemahaman perpajakan kepada pelaku usaha apotek dan para apoteker, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwokerto mengikuti kegiatan Sosialisasi/Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan (Apotek) di Hotel Java Heritage Purwokerto, Kabupaten Banyumas (Kamis, 1/2).

Kegiatan yang diikuti oleh sebanyak 132 pelaku usaha apotek dan apoteker se-Kabupaten Banyumas ini diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas dan berlangsung selama dua hari selama Rabu-Kamis, 31 Januari - 1 Februari 2024.

Kepala DPMPTSP Irawati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran peserta kegiatan. Irawati berharap, kegiatan bimtek ini dapat membuka ruang diskusi dan pemahaman yang mendalam mengenai berbagai aspek regulasi dan kewajiban para pelaku usaha, baik terkait perizinan, pelaporan hasil penanaman modal, dan juga terkait kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi.

Kepala KPP Pratama Purwokerto Raden Agus Setiawan sebagai narasumber dalam kegiatan ini menjelaskan tentang pentingnya kepatuhan pajak bagi kelangsungan dan kesuksesan usaha. “Kewajiban perpajakan harus dijalankan dengan taat dan patuh,” tegas Raden.

Lebih lanjut Raden menjelaskan, melalui kepatuhan perpajakan, wajib pajak tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik. “Jadi, yang harus berubah adalah mindset. Menjadi wajib pajak tidak berarti harus bayar pajak dan bayar pajak tidaklah mahal. Kalau memang kewajiban perpajakannya sudah ada, diharapkan wajib pajak taat bayar dan lapor,” ujar Raden.

Dalam sesi tanya jawab, Wahyu, salah satu peserta, menanyakan terkait peralihan status wajib pajak UMKM. "Jika sudah tujuh tahun sebagai WP Kriteria PP 23/55 (UMKM), apakah perlu pemberitahuan ke DJP saat akan beralih ke pengenaan perhitungan umum?" tanya Wahyu.

Menanggapi pertanyaan tersebut Raden menerangkan bahwa hal tersebut tidak perlu dilakukan karena otomatis akan beralih dan wajib pajak diminta untuk mempersiapkan pembukuan atau pencatatan.

Raden berharap, kegiatan bimtek ini bukan hanya sekadar kegiatan pemberian informasi, tetapi juga merupakan upaya nyata dalam memperkuat komitmen terhadap kepatuhan perpajakan untuk mencapai tujuan bersama dalam pengembangan sektor kesehatan di wilayah Kabupaten Banyumas.

 

Pewarta: Meirna D
Kontributor Foto: Dodi Eko S
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.