Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng melakukan kunjungan lapangan ke wajib pajak sektor perumahan (real estat) yang merupakan salah satu sektor unggulan di Kabupaten Gowa yang sedang dikembangkan di wilayah Kelurahan Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Kamis, 23/11). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pengawasan II Elisa Damastuti, serta Account Representative (AR) Lily Cahyani dan Achmad Fathullah Purnama.

Kunjungan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) yang tidak direspon oleh wajib pajak. Selain itu, tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memperoleh data yang mutakhir sehingga basis data yang dimiliki oleh KPP Pratama Bantaeng relevan dan reliabel. Tak hanya itu saja, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Kegiatan penggalian potensi ini merupakan penindaklanjutan dari data yang dimiliki oleh KPP Pratama Bantaeng untuk membantu wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya dengan tepat dan benar, serta dapat mengoptimalkan pencapaian penerimaan pajak,” ujar Elisa.

KPP Pratama Bantaeng melaksanakan pendampingan pemenuhan kewajiban wajib pajak dengan metode wawancara kepada wajib pajak terkait tentang kegiatan usaha yang sedang dijalani. AR menjelaskan bahwa ada empat elemen dalam usaha real estat, yaitu perijinan, pengadaan tanah, konstruksi, dan pemasaran. AR juga memaparkan mengenai objek pajak, tarif-tarif pajak penghasilan atas jual beli tanah dan/atau bangunan, serta objek pajak yang dikecualikan dari pengenaan pajak.

Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Bantaeng berharap pelaksanaan kunjungan ini akan rutin dilaksanakan agar mampu memperluas basis data perpajakan di Kabupaten Gowa. Selain itu, dapat juga memaksimalkan penggalian potensi perpajakan yang berujung pada peningkatan potensi perpajakan sehingga mendongkrak penerimaan pajak di wilayah kerja KPP Pratama Bantaeng.

Pewarta: Ruth Grace Priscilla
Kontributor Foto: Lily Cahyani
Editor: Lucky Timotius Pelealu

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.