Tim Penyidik Ditjen Pajak bekerjasama dengan Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan dalang penerbit faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya, yang berinisial Z alias J alias B, pada tanggal 3 April 2014, pukul 19.00 WIB di Jakarta Timur. Informasi selengkapnya dapat dilihat pada file di bawah ini.
- 399 views