Tax Center Hadir Pertama Kali di Pulau 1000 Moko!
Kalabahi – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara (Nusra) Syamsinar melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Tax Center dengan Rektor Universitas Tribuana Kalabahi, Alvonso Fanisius Gorang pada Hari Rabu 1 November 2023 bertempat di Tribuana Kalabahi, berkantor di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (01/11).
Syamsinar menjelaskan tujuan dibentuknya Tax Center di Universitas Tribuana Kalabahi, yaitu untuk menumbuhkan kesadaran pajak sejak dini melalui peran mahasiswa/i, sehingga mampu meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan terutama bagi Warga Kabupaten Alor. “Kami sangat bersemangat tentang kerja sama ini dengan UNTRIB Kalabahi. Ini merupakan langkah yang signifikan dalam meningkatkan pemahaman perpajakan di wilayah ini. Kami berharap kerja sama ini akan memberikan manfaat yang besar bagi mahasiswa dan masyarakat.", ujar Syamsinar saat memberikan sambutan.
Kanwil DJP Nusa Tenggara selalu berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan para wajib pajak. Masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan program yang dijalankan oleh DJP dapat mengakses laman www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200.
Kegiatan dan informasi perpajakan terkini juga disajikan melalui kanal media sosial Kanwil DJP
Nusa Tenggara di Instagram, Facebook, Twitter, dan Youtube @pajaknusra.
#PajakKitaUntukKita
#PajakKuatIndonesiaMaju

- 14 views