Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar melakukan kegiatan monitoring pemenuhan kewajiban perpajakan atas pengelolaan dana Desa Boddia yang bertempat di Kantor Desa Boddia, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar (Jumat,13/10).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KP2KP Takalar Creschenthum Srimariastuti Boroh bertemu langsung dengan Kepala Desa Boddia Muh Rusli. Cres membahas tindaklanjut hasil monitoring kewajiban perpajakan atas penggunaan dana APBDes 2022. “Kegiatan Monev dan Rekon atas Penggunaan Dana Desa tahun pajak 2022 telah dilaksanakan juli kemarin, namun berdasarkan data DJP, pembayaran pajak Desa Boddia masih dibawah 1% dari perhitungan rasio dari total pagu dan setoran pajak, apakah ada kendala selama ini pak?”.

“Sedikit kami jelaskan bu, terkait pembayaran yang belum tuntas di tahun 2022, selama ini untuk belanja non fisik seperti pelatihan dan sebagainya langsung kami berikan anggarannya  ke BKADesa (Badan Kerjasama Antar Desa) yang berada di kantor kecamatan, sehingga kami juga bingung apakah pajaknya langsung dipotong dan disetor oleh BKADes atau bagaimana” Jelas Muh Rusli. Badan Kerjasama Antar Desa (BKADes) merupakan bentuk kerjasama desa satu dengan desa lain dalam satu kecamatan atau antar kecamatan dalam satu kabupaten.

Dari penjelasan Kades Boddia, Cres menyampaikan akan melakukan penelusuran terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh BKADes dengan melakukan kunjungan ke kantor kecamatan untuk mengetahui secara pasti bagaimana mekanisme dan struktur pelaksanaan tugas serta fungsi BKADes.

Dengan diadakannya pertemuan ini, Kepala KP2KP Takalar Creschenthum Srimariastuti Boroh mengetahui kendala-kendala yang dialami Desa Boddia dalam melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan, selain itu KP2KP Takalar juga akan mendiskusikan permasalahan yang dialami ini kepada KPP Pratama Bantaeng untuk menemukan solusi terbaik dalam rangka memastikan  kewajiban perpajakan atas penggunaan dana Desa Boddia dapat dilaksanakan dengan benar sesuai aturan perundang-undangan.

 

Pewarta: Fika Aulia Restiana
Kontributor Foto: Andi Rukminah Sabariah Basri
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.