Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pare membuka layanan luar kantor di Kantor Kecamatan Berbek, Jalan Mayjen Supeno, Sengkut, Kec. Berbek, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Kamis, 14/9).
Layanan luar kantor yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Berbek adalah layanan perpajakan tambahan yang diberikan kepada masyarakat Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk untuk membantu menunaikan kewajiban perpajakannya. KPP Pratama Pare memberikan beberapa layanan perpajakan berupa asistensi pelaporan SPT, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi perpajakan. Layanan tersebut berlangsung pada pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.
“Kami memberikan layanan berupa asistensi pelaporan SPT tahunan sampai konsultasi perpajakan untuk membantu wajib pajak di Kecamatan Berbek dan sekitarnya menunaikan kewajiban perpajakannya, karena menurut kami masyarakat Berbek adalah masyarakat yang taat melaksanakan kewajiban perpajakan namun terkendala jarak,” ujar Account Representative Yudhistira Mursyid Suryalaksana.
Pewarta:Deny Novandreana |
Kontributor Foto:Dyah Kusuma Wati |
Editor: Syarifah S. R. |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 views