Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan melakukan verifikasi dan kunjungan ke lokasi usaha di daerah Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali (Selasa, 26/9).

Petugas melakukan verifikasi lokasi usaha dalam rangkat tindak lanjut atas permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang diajukan wajib pajak. Atas  Permohonan aktivasi akun PKP tersebut wajib dilakukan verifikasi oleh petugas dalam jangka waktu 10 hari kerja setelah permohonan diterima lengkap.

Petugas yang datang kali ini adalah Ignatius Bambang Tri Anggoro dan Ni Made Yustika. Usaha yang dikunjungi bergerak di bidang jasa event organizer yang dimiliki oleh Alexander. Dalam wawancara ini, Alexander mengungkapkan adanya kebangkitan jasa event organizer pasca pandemi covid-19.

“Luar biasa geliat pertumbuhan ekonomi di Bali. Dalam 8 bulan ini, kami sebagai penyedia jasa event organizer cukup kewalahan atas permintaan jasa event organizer. Mulai dari pernikahan hingga ulang tahun, hampir setiap minggu selalu ada. Bahkan hingga bulan Agustus ini omzet kami sudah mencapai 4,7 miliar rupiah,” ucap Alexander.

Atas capaian omzet tersebut pengusaha memutuskan untuk segera mendaftarkan diri sebagai Pengusaha Kena Pajak.

“Harapan kami, saat omzet sudah mencapai 4,8 miliar rupiah kami sudah siap melakukan kewajiban penyetoran, pemungutan, dan pelaporan spt masa PPN,” tutup Alexander.

 

Pewarta:Ignatius Bambang Tri Anggoro
Kontributor Foto:Ni Made Yustika
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.