Sejumlah wajib pajak mengajukan permohonan untuk dikukuhkan menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) kepada Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta. Untuk itu, KP2KP Sangatta mengirimkan beberapa tim untuk melakukan verifikasi lapangan di berbagai lokasi usaha wajib pajak di Sangatta, Kab. Kutai Timur (Kamis, 7/9).

Verifikasi dilakukan untuk melakukan pencocokan data yang dimiliki oleh kantor pajak dengan data sesungguhnya di lapangan. "Dilaksanakannya verifikasi lapangan ini untuk memberikan arahan kepada wajib pajak atas hak maupun kewajiban perpajakan yang dimilikinya setelah Badan Usahanya dikukuhkan menjadi PKP," ujar Reyhan, salah satu petugas verifikasi lapangan dari KP2KP Sangatta.

Setelah verifikasi lapangan dilakukan, petugas juga memberitahukan bahwa akan adanya kelas pajak yang diadakan di KP2KP Sangatta dan dapat diikuti wajib pajak agar lebih mengerti tentang tata cara perpajakan.

Pewarta: Veronika Advenia Permatasari
Kontributor Foto: Hidayat Primadi
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.