Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau dan Politeknik Baubau menjalin kerja sama pembentukan tax center di Politeknik Baubau. Kerja sama ini ditandai dengan penyerahan kesepakatan bersama pembentukan tax center oleh Kepala KPP Pratama Baubau Tangguh Dewantara yang mewakili Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) dan Direktur Politeknik Baubau Asriadi di Aula Gedung Utama Politeknik Baubau, Kota Baubau (Jumat, 11/8).
Tangguh Dewantara menjelaskan dengan adanya pembentukan tax center ini akan menjadi sarana KPP untuk melakukan edukasi dan sosialisasi peraturan dan kewajiban perpajakan di lingkungan sivitas akademika Politeknik Baubau. Dan harapannya adalah tax center dapat mendukung program kegiatan inklusi perpajakan dan edukasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi, sehingga dapat mempersiapkan mahasiswa menjadi calon Wajib Pajak dan calon Pembayar Pajak masa depan yang patuh dan taat pajak.
Asriadi Direktur Politeknik Baubau, memberikan apresiasi kepada KPP Pratama Baubau yang telah membantu pembentukan tax center di Politeknik Baubau dan harapannya dengan adanya tax center ini dapat menjadi sarana untuk menyampaikan ilmu dan pengetahuan di bidang perpajakan untuk melengkapi pemahaman tentang perpajakan di program studi akuntansi dan perpajakan di Politeknik Baubau. Pun Asriadi berharap adanya tax center diharapkan dapat memberikan sumbangsih kepada seluruh sivitas akademika Politeknik Baubau dalam menyukseskan pembangunan melalui perpajakan sebagai salah satu wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pewarta: Dhita Arum Mawarti |
Kontributor Foto: Haikal Fikti |
Editor: Agus Suprayetno |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 views