
Teraskita Hotel Jakarta Timur menjadi saksi sebuah acara penting yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang perpajakan kepada staf pengelola keuangan dari Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Acara yang bertemakan "Bimbingan Teknis Tarif dan Pungutan serta Pelaporan Pajak Bendahara APBN" ini mengundang Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Jatinegara dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur sebagai narasumber, menandai upaya mereka dalam meningkatkan pemahaman tentang perpajakan di lingkungan tersebut (Jumat, 8/9).
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB ini menghadirkan narasumber dari Fungsional Penyuluh Pajak, yang berasal dari Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Jatinegara. Para peserta yang terdiri dari staff pengelola keuangan Direktorat Jenderal PPKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memenuhi ruangan dengan semangat untuk menggali lebih dalam mengenai aspek-aspek perpajakan yang relevan dengan tugas mereka.
Acara dimulai dengan sambutan Sugeng Yos Budiarso, Kabag Keuangan, Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana. Sugeng mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur & KPP Pratama Jakarta Jatinegara atas kehadiran mereka dalam acara ini. Selain itu, beliau juga menjelaskan betapa pentingnya pemahaman perpajakan dalam menjalankan tugas-tugas di instansi tersebut dan bagaimana hal ini berhubungan erat dengan kewajiban pemenuhan perpajakan yang menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal PPKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sambutan dari pihak DJP disampaikan oleh Ibu Lilis Maryati, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kanwil DJP Jakarta Timur. Dalam paparannya, beliau menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan, yang memungkinkan DJP untuk berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan di kalangan Direktorat Jenderal PPKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sesi berlanjut dengan penjelasan dari Riscky Wijaya, Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Jakarta Jatinegara. Materinya terkait dengan program reformasi perpajakan yang dijalankan oleh DJP. Program Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) merupakan hasil dari reformasi DJP, yang akan mengintegrasikan seluruh layanan DJP ke dalam satu sistem administrasi. Hal ini diharapkan akan memudahkan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Acara dilanjutkan dengan penjelasan dari Bian Arya Kameswara mengenai Teknis Tarif dan Pungutan serta Pelaporan Pajak Bendahara APBN. Materi ini mencakup jenis pajak, seperti pph pasal 21, 22, 15, 23, dan pph final 4 ayat 2, serta berbagai aspek terkait pelaporan, pembayaran, dan aturan yang mengatur transaksi bendahara pemerintah.
Terakhir, fungsional penyuluh Stevy Stevano Malioy mempresentasikan materi tentang teknis pelaporan, pembuatan bukti potong, dan penggunaan aplikasi e-bupot unifikasi Bendahara Instansi Pemerintah. Acara berakhir dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan terkait perpajakan dan mendapatkan jawaban yang memadai dari pemateri.
Kegiatan ini membawa manfaat besar dalam memperdalam pemahaman perpajakan di kalangan staff pengelola keuangan Direktorat Jenderal PPKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Semangat dan antusiasme peserta menggarisbawahi pentingnya acara ini dalam membantu memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih baik di masa depan.
Pewarta: Riscky Wijaya |
Kontributor Foto: Bian Arya Kameswara |
Editor: Lilis Maryati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 29 views