Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Plt. Kabid P2Humas) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) Alimuddin Lisaw melakukan kunjungan dalam rangka Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pendirian Tax Center dengan Institut Agama Islam Negeri Parepare (lAIN Parepare). Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Gedung Rektorat lAIN Parepare JI. Amal Bhakti No.8, Bukit Harapan, Kec. Soreang, Kota Parepare Sulawesi Selatan (Selasa, 15/8).
Rektor IAIN Parepare Dr. Hannani, M.Ag. menandatangani langsung MoU Pendirian Tax Center IAIN Parepare. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Rektor Ill Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Dr. Muhammad Kamal Zubair, M.Ag., Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Prepare Yusan Jubiantara, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra Agus Suprayetno, dan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Parepare Haris Wibowo.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Agus Suprayetno berharap dengan adanya MoU tersebut dapat menciptakan kerja sama dan silaturahmi yang baik antara DJP dengan IAIN Parepare. Pihaknya juga menyampaikan bahwa kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa-mahasiswi IAIN Parepare untuk turut serta bergabung dalam program-program Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan DJP seperti izin riset, magang DJP, magang Kemenkeu, relawan pajak, campus goes to tax office, tax goes to campus, edukasi perpajakan berupa kuliah umum, dan sebagainya.
Pewarta: Letna Helma Lantika Wisda |
Kontributor Foto: Letna Helma Lantika Wisda |
Editor: Agus Suprayetno |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views