Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wonosari melakukan pelatihan perpajakan kepada UMKM Kelompok Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Gunungkidul di SMK Ma'arif Wonosari Jalan Tentara Pelajar No. 44 Trimulyo I, Kepek, Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunungkidul (Kamis, 3/8).

Dalam kegiatan ini, selain pelatihan perpajakan bagi  UMKM, juga ada sosialisasi program "Sibakul" yang disampaikan oleh perwakilan Kantor POS Wonosari. Acara diawali dengan sambutan Ibu Siti Nalimah, S.Sos selaku perwakilan Kelompok Fatayat NU. "Kami sangat berterima kasih kepada KPP Pratama Wonosari yang bersedia hadir untuk memberikan pelatihan pajak pada kami. Pelatihan ini merupakan rangkaian kegiatan Fatayat NU Gunungkidul dari awal tahun. Semoga dengan adanya pelatihan pajak ini kami dapat lebih paham dan mengerti bagaimana perlakuan pajak bagi UMKM," ucap  Siti dalam sambutannya.

Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Wonosari Ardhita dan Evanida menyampaikan tarif dan batasan peredaran bruto yang dikenakan pajak sesuai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Nomor 7 Tahun 2021. Peserta sosialisasi menyimak penjelasan dari pemateri dan mereka memberikan tanggapan bahkan beberapa ada yang mengajukan pertanyaan. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama.

 

Pewarta: Evanida Kumala
Kontributor Foto: Ardhita Dhani
Editor: Wiwin Nurbiyati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.