
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta mengirimkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan dalam rangka menindaklanjuti permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang berlokasi di Desa Singa Gembara, Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Selasa, 22/8).
Dalam tim tersebut hanya beranggotakan dua orang pelaksana KP2KP Sangatta yaitu Veronika dan Hidayat. Kedatangan tim verifikasi lapangan disambut langsung oleh Habrianus selaku direktur Wajib Pajak Badan terkait. Selanjutnya Habrianus memastikan telah menyiapkan dokumen-dokumen untuk proses wawancara yang akan dilakukan saat verifikasi lapangan ini.
"Proses verifikasi lapangan kami lakukan untuk meninjau kesesuaian lokasi yang ada pada data kami dengan kondisi pada keadaan sebenarnya. Selain itu, proses wawancara juga kami lakukan untuk memastikan data-data yang telah diisi pada formulir oleh wajib pajak sudah sesuai dan digunakan untuk mendapatkan data tambahan," ucap Veronika.
Wajib pajak bidang konstruksi ini baru saja didirikan yaitu pada bulan Agustus tahun 2023 dan langsung mengajukan diri untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak dalam rangka untuk pembukaan rekening dan mulai bertransaksi dengan rekanan yang telah dimiliki.
"Kami memang perusahaan yang baru didirikan, tetapi kami telah memiliki beberapa rekanan yang telah bekerja sama untuk menjalankan suatu proyek. Dengan begitu agar menaati aturan yang ada, kami rasa pengukuhan menjadi Pengusaha Kena Pajak sangat diperlukan," ucap Habrianus
Selain melakukan peninjauan dan wawancara, tim dari KP2KP juga turut menjelaskan akan hak dan kewajiban yang timbul setelah dikukuhkannya menjadi Pengusaha Kena Pajak. Dengan begitu, wajib pajak menjadi paham apa saja yang kewajiban perpajakan yang harus dilakukan setelah proses verifikasi lapangan ini selesai dan juga hak apa saja yang didapat.
Pewarta: Veronika Advenia Permatasari |
Kontributor Foto: Hidayat Primadi |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 views