Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sekayu dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pangkalan Balai mulai membuka Layanan Pajak di Luar Kantor (LDK) di OPI Mall, Jakabaring, Sumatera Selatan (Senin, 28/8).
LDK ini merupakan kolaborasi antara Pajak Sekayu dan Pangkalan Balai dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Pembukaan kegiatan ini dilakukan oleh Kepala KP2KP Pangkalan Balai, Andrian Fahlevi Simbolon dan perwakilan dari Pemkab Banyuasin.
Andrian berharap dengan dibukanya LDK ini dapat memberikan kemudahan pelayanan dan konsultasi perpajakan secara lebih luas kepada masyarakat di Kabupaten Banyuasin dan sekitarnya. Kegiatan ini akan rutin dilakukan setiap Senin yang bertempat di Mall Pelayanan Publik Sembilang (OPI Mall). Beberapa bentuk layanan pajak di luar kantor yang dapat diberikan adalah pelayanan, konsultasi, penyuluhan, dan edukasi perpajakan.
Pewarta:MI`RAJ LORENTZ ARROHMAN |
Kontributor Foto:MI`RAJ LORENTZ ARROHMAN |
Editor: Teguh Budianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 28 views