Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam mengikuti program secondment Direktorat Jenderal Pajak - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJP-DJBC) tahun 2023 di KPP Pratama Batam Selatan, Kota Batam, Kepulauan Riau (Jumat, 4/8). Kegiatan diikuti juga oleh KPP Pratama Batam Selatan dan KPP Pratama Batam Utara, dengan supervisi Kanwil DJP Kepulauan Riau (Kepri) dan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam.
Program secondment DJP-DJBC 2023 ini berlangsung secara daring dan luring. Sebelumnya, telah dilaksanakan di KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam dan di Kanwil DJP Kepri.
Secondment merupakan salah satu kegiatan sinergi reformasi untuk pengenalan dan pemahaman terkait regulasi dan proses bisnis yang dimiliki masing-masing unit Eselon I terkait. Program ini telah dilaksanakan oleh DJP dan DJBC sejak tahun 2017.
Melalui program secondment, Kepala KPP Madya Batam Paryan berharap dapat memberikan masukan inisiatif strategis dalam program sinergi reformasi.
Pewarta:Ayu Anisah Agustin |
Kontributor Foto:Yustina Florida Manalu |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 views