KPP Pratama Madiun mengadakan In House Training (IHT) di Aula KPP Madiun (Jumat, 4/5). Acara diikuti oleh seluruh pegawai KPP. D
Dalam kesempatan ini, Agus Caksana selaku Kepala Seksi Waskon I memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan keterbukaan informasi untuk tujuan perpajakan (Automatic Exchange of Information / AEOI). Salah satunya adalah mewajibkan seluruh lembaga jasa keuangan untuk melaporkan data nasabahnya ke Direktorat Jenderal Pajak.
IHT ini dilaksanakan guna memberitahukan kepada para pegawai untuk dapat menindaklanjuti/memanfaatkan data-data tersebut dengan baik, guna pencapaian kinerja yang lebih optimal.
- 58 views