Prof.Dr. Haula Rosdiana sedang menyampaikan materi

Prof.Dr. Haula Rosdiana sedang menyampaikan materi

Dr. Yosran, Dr. Sarwirini, Teuku Nasrullah, Prof Haula Rosdiana, Dr. Asep Nana Mulyana dan moderator (ki-ka)

Dr. Yosran, Dr. Sarwirini, Teuku Nasrullah, Prof Haula Rosdiana, Dr. Asep Nana Mulyana dan moderator (ki-ka)

Para narasumber dan moderator berfoto bersama Rionald Silaban dan Awan Nurmawan

Para narasumber dan moderator berfoto bersama Rionald Silaban dan Awan Nurmawan

Daru Kuswardani dan peserta dari Polda Jatim

Daru Kuswardani dan peserta dari Polda Jatim

Bertempat di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Jalan Dharmawangsa Dalam Selatan Surabaya, Direktorat Jenderal Pajak bekerja sama dengan Universitas Airlangga Surabaya menggelar seminar dengan tema : "Tantangan dalam Mengukur dan Meningkatkan Efektivitas Penegakan Hukum Pidana di Bidang Perpajakan" (Selasa, 2/10). 

Seminar tersebut dibuka oleh Rionald Silaban, Kepala BPPK dan Awan Nurmawan Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak. Adapun narasumber pada seminar tersebut adalah : Dr. Yosran, S.H.,M.Hum Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. Asisten Khusus Jaksa Agung RI, Prof.Dr. Haula Rosdiana, M.Si Guru Besar Kebijakan Pajak Universitas Indonesia, Dr. Sarwirini, S.H.,M.S. Dosen Hukum Pidana FH Universitas Airlangga dan Teuku Nasrullah, S.H., M.H. Praktisi Perpajakan.

Dr. Yosran, Dr. Sarwirini, Teuku Nasrullah, Prof Haula Rosdiana, Dr. Asep Nana Mulyana dan moderator (ki-ka)