Kanwil DJP Jakarta Selatan I mengadakan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 93/PMK.01/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 214/PMK.01/2011 tentang Penegakan Disiplin dalam Kaitannya dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 97/PMK.09/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin dan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan di ruang rapat besar Kanwil DJP Jakarta Selatan I (Selasa, 3/10).
Narasumber didatangkan langsung dari Subbagian Pemberhentian dan Pemensiunan Pegawai, Muhammad Miftahur Rizqi dan Rino Afriantoro. Seluruh pegawai Kanwil DJP Jakarta Selatan I turut hadir dalam sosialisasi ini.
- 266 views



