KP2KP Bengkayang melakukan penyuluhan pajak kepada Bendahara Desa di Kecamatan Suti Semarang (Rabu, 24/10). Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Desa, Bendahara Desa, Sekretaris Desa, Tim Pengelola Kegiatan dan jajaran kepolisian di Kecamatan Suti Semarang.
Suti Semarang merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Bengkayang. Berjarak 50 Km dari pusat kota, kecamatan ini dapat ditempuh dengan sepeda motor yang dimodifikasi dengan waktu tempuh sekitar 2,5 jam ketika musim panas atau 4,5 jam ketika musim penghujan. Kecamatan Suti Semarang terdiri atas delapan desa yakni: Cempaka Putih, Kelayu, Kiung, Muhi Bersatu, Nangka, Suka Maju, Suti Semarang dan Tapen.
Tim Penyuluh yang merupakan gabungan pegawai KP2KP dan Account Representative KPP Pratama Singkawang menyampaikan materi tentang Tata Cara Pemotongan/Pemungutan, bedah APBDes, Evaluasi Kepatuhan Bendahara Desa, dan bimbingan teknis pengisian SPT Masa. Di akhir acara, Kepala KP2KP Bengkayang Wily Noerhidayat menitipkan pesan kepada para Kepala Desa untuk ikut menyadarkan warga tentang pentingnya membayar pajak bagi pembangunan di daerahnya.
- 96 views