Oleh: Fathanadya Noviyanti, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Per 1 September 2018, Biro Sumber Daya SDM dalam website nya menyebutkan bahwa komposisi gender pegawai di Kementerian Keuangan terdiri dari 54.905 pegawai pria dan 21.940 pegawai wanita. Dengan adanya data ini maka dapat disimpulkan bahwa di dalam organisasi Kementerian Keuangan, pegawai wanita menjadi minoritas. Meskipun menjadi minoritas, pegawai wanita di Kementerian Keuangan tetap memiliki hak dan kewajiban yang setara dengan pegawai pria di setiap organisasi di bawah naungan Kementerian Keuangan.

Untuk mewujudkan kesetaraan gender tersebut, maka Kementerian Keuangan turut berpartisipasi dalam strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) di setiap organisasi di bawah naungannya. PUG diselenggarakan untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap seluruh aspek kehidupan dan pembangunan. Pelaksanaan PUG di seluruh Kementerian/Lembaga sendiri telah diinstruksikan dalam Inpres No. 9 Tahun 2000.

Direktorat Jenderal Pajak sebagai salah satu organisasi di bawah naungan Kementerian Keuangan juga turut serta mendukung terselenggaranya PUG, yakni dengan menerapkan konsep Responsif Gender. Konsep Responsif Gender adalah sebuah konsep di mana suatu kebijakan/program/kegiatan pembangunan yang direncanakan dan dilakukan, memperhatikan berbagai pertimbangan untuk terwujudnya keadilan dan kesetaraan, tidak hanya untuk pria dan wanita, tetapi juga dalam hal usia, sosial-ekonomi, dan/atau suku bangsa. Konsep ini juga diterapkan di seluruh organisasi di bawah naungan Direktorat Jenderal Pajak, termasuk Kantor Pelayanan Pajak Madya Balikpapan.

Tersedianya Ruang Laktasi (Nursery Room) adalah salah satu bentuk nyata dari pelaksanaan konsep Responsif Gender di KPP Madya Balikpapan. Keberadaan Ruang Laktasi ini tidak hanya diperuntukkan bagi para pegawai, tetapi juga dapat digunakan oleh para wajib pajak yang ingin menyusui karena terletak di lantai 1 dan dekat dengan loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT).

Selain Ruang Laktasi, KPP Madya Balikpapan juga menyediakan fasilitas ibadah berupa Mushola untuk para pegawai yang terletak di dalam kantor. Satu Mushola di lantai 2 yang dilengkapi dengan mukena dan sajadah, diperuntukkan untuk pegawai wanita, dan satu lagi Mushola di lantai 3 yang juga dilengkapi dengan sajadah diperuntukkan untuk pegawai pria. Untuk para pegawai yang beragama non-muslim, KPP Madya Balikpapan bekerja sama dengan KPP Pratama Balikpapan, KPP Pratama Penajam, dan Kanwil DJP Kaltim dan Kaltara untuk mengadakan kegiatan ibadah bersama setiap hari Jum’at dengan menggunakan ruangan aula di setiap kantor tersebut secara bergantian.

Tidak hanya fasilitas untuk para pegawai yang dioptimalkan, fasilitas untuk para wajib pajak juga turut dioptimalkan. Tersedianya air mineral gratis di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) adalah salah satu bentuknya. Terletak tepat disebelah sofa tempat wajib pajak duduk, semakin memudahkan wajib pajak apabila merasa haus saat sedang menunggu antrean di TPT. Selain fasilitas air mineral gratis, wajib pajak yang sedang menunggu antrean di TPT juga dapat mengisi waktu dengan membaca buku-buku yang tersedia di perpustakaan mini. Selain berisi dengan buku-buku perpajakan, perpustakaan mini ini juga dilengkapi dengan majalah dan buku-buku pengetahuan bebas.

Sejauh ini, KPP Madya Balikpapan terus menerus memperbarui fasilitas dengan tujuan agar dapat memenuhi kepuasan stakeholders, baik itu wajib pajak maupun pimpinan kantor. Pembaharuan ini tentunya juga berjalan selaras dengan konsep Responsif Gender demi tercapainya kesetaraan gender di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak.(*)

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja.