Pajak dan Cristiano Ronaldo dalam Upaya Kebangkitan Serie A

Oleh: Anang Purnadi, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Bagi para pecinta sepakbola akhir era 90-an pasti ingat masa kejayaan Liga Italia Serie A. Televisi swasta saling berebut menyiarkan Serie A di saat yang bersamaan Liga Inggris atau Premier League masih dianggap sepakbola kuno yang bermain ala kick n rush. Persaingan untuk menjadi juara sangat ketat di antara tujuh klub yang dikenal dengan ‘Magnificent Seven’ yang terdiri dari Juventus, Intermilan, AC Milan, Fiorentina, AC Parma, Lazio, dan AS Roma.
Memasuki milenium baru, sorotan dunia berpindah ke Inggris dengan liganya yang ditata dengan manajemen modern. Hal ini menarik banyak orang kaya dunia untuk membeli klub Inggris, Chelsea, dan Manchester City menjadi raksasa baru dengan kekuatan dana yang seolah tak terbatas. Bintang-bintang sepakbola Serie A ‘dibajak’ oleh klub Premier League.
Kasus ‘calciopoli’ semakin melengkapi keterpurukan Serie A. Di kancah Eropa klub Italia tidak dapat lagi menunjukkan prestasi, jauh tertinggal dari klub Spanyol yang merajai Liga Champions dan Europa League dalam satu dekade terakhir.
Efek Transfer Cristiano Ronaldo ke Juventus
Tim-tim Italia menyadari bahwa hal ini tidak boleh dibiarkan terus menerus. Mereka harus menunjukkan klub-klub Italia belum habis. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendatangkan bintang-bintang sepakbola dunia untuk bermain di Serie A.
Langkah besar telah dilakukan Juventus dengan mendatangkan mega bintang Cristiano Ronaldo dari Real Madrid. Penggemar Real Madrid dan Manchester United dibikin patah hati, apalagi sampai saat ini kedua klub itu belum menunjukan performa yang meyakinkan.
Sebagai salah satu pesepakbola terbaik di dunia saat ini, kepindahan Ronaldo diyakini membawa dampak yang signifikan. Efek media sosial terdampak secara langsung jumlah pengikut instagram Juventus meningkat dari 10 juta pada Juni 2018 menjadi 18,4 juta per awal November 2018.
Juventus juga telah meraup banyak keuntungan dari penjualan jersey Ronaldo dan tiket pertandingan. Dengan ratusan juta penggemar di seluruh dunia, dipastikan jutaan orang menyaksikan Serie A kembali untuk melihat aksi Ronaldo di Juventus. Para penggemar pun akan lebih sering datang ke stadion untuk melihat secara langsung pertandingan Juventus.
Hadirnya Cristiano Ronaldo diyakini membawa dampak signifikan untuk Liga Italia secara keseluruhan. Dengan bertambahnya animo penonton, maka pemasukan klub dari tiket dan hak siar pertandingan akan menambah kekuatan finansial klub sehingga bisa dipergunakan untuk mempertahankan para pemain bintang dan mendatangkan bintang-bintang sepakbola dari liga lain.
Langkah Juventus niscaya akan ditiru oleh klub lain, bahwa mendatangkan pemain mega bintang tidak akan menguras neraca keuangan, justru efeknya akan menambah pundi-pundi pemasukan klub itu sendiri.
Faktor Pajak dalam Transfer Cristiano Ronaldo
Banyak yang masih menanyakan apa alasan sebenarnya Ronaldo memutuskan pindah ke Juventus setelah sukses besar dengan Real Madrid. Jika faktor gaji, bisa saja pindah ke Paris Saint Germain yang mau membayar lebih besar. Atau bisa saja ke Manchester United yang dirinya sudah menjadi legenda dan kembali ke liga paling glamor di dunia.
Ronaldo pernah tersangkut pajak yang membuatnya didenda lebih dari 16,4 poundsterling atau setara Rp306,4 miliar, plus dihukum dua tahun penjara dari otoritas pemerintah Spanyol. Tapi Ronaldo dipastikan tidak akan masuk bui. Aturan di Spanyol menyatakan orang yang untuk pertama kali didakwa hukuman dua tahun penjara bisa menjalaninya dengan status hukuman percobaan.
Pajak penghasilan di Spanyol memang cukup tinggi dan dibebankan kepada semua penduduk Spanyol baik lokal maupun pendatang (WNA) yang tinggal lebih dari 183 hari di negara tersebut. Untuk tarifnya bervariasi antara 24% sampai dengan 52% dari pendapatan.
Karena negara Spanyol berbentuk federasi, maka aturan pajak mengikuti kebijakan di tiap-tiap comunidad (negara bagian). Sebagai ilustrasi, di wilayah Madrid pajak tertinggi adalah 45% sementara di Catalunya 52%. Karena gajinya sebagai pemain Real Madrid mencapai 19 juta pounds (sekitar Rp357 miliar) per tahun, Ronaldo masuk kategori terkena pajak progresif tertinggi yakni 45%.
Berarti setiap tahun dia mesti merelakan 161 miliar rupiah uangnya disetor ke institusi pajak. Dan ternyata Ronaldo tetap saja diburu oleh Hacienda atau petugas pajak Spanyol. Ronaldo diminta masih harus membayar pajak lagi karena pendapatannya di sisi komersial, salah satunya bintang iklan, dianggap belum dikenai pajak. Besarnya tentu saja 45% dari total pendapatan komersial pemain asal Portugal tersebut.
Italia Surga Pajak untuk Pendatang
Football Italia memberitakan bahwa sejak tahun 2017 Italia mempunyai aturan baru tentang pajak para pendatang. Pemerintah Italia mencoba menarik miliarder-miliarder di seluruh dunia dengan kebijakan pajak tersebut.
Para pendatang yang tinggal di Italia akan dikenakan pajak flat sebesar 100.000 euro, (sekitar Rp1,6 miliar) per tahun fiskal. Jumlah tersebut dikenakan dari berapapun pendapatan yang mereka terima dari luar negeri. Pajak flat tersebut sudah menarik minat banyak orang kaya dari negara-negara tetangga. Ronaldo disebutkan menjadi salah satunya.
Aturan pajak ini berlaku untuk individual yang memutuskan memindahkan tempat tinggal fiskalnya di Italia. Selain itu anggota keluarga individu yang mengajukan pajak flat juga akan mendapat perlakuan istimewa dengan dapat pajak flat sebesar 25.000 euro setahun.
Salah satu media Spanyol, El Correiro do Manha memberitakan bahwa Ronaldo telah menjual segalanya di Spanyol. Salah satu aset yang segera dilepas adalah rumah mewah yang ditempatinya selama memperkuat Real Madrid.
Selain itu, Ronaldo juga rencananya akan memindahkan 22 mobil mewah miliknya akan diboyong dan disebar di beberapa tempat di Portugal, seperti Funchal, the Algarve, Lisbon, dan Sierra de Geres. Sedangkan sisanya diboyong ke rumah barunya di Italia.
Pajak demikian besar pengaruhnya untuk keputusan seseorang akan bertempat tinggal di mana. Hal ini juga bisa menjadi evaluasi kebijakan suatu negara untuk menarik orang-orang kaya di dunia agar mau tinggal. Termasuk Indonesia dengan segala potensinya perlu dukungan yang baik dari sektor perpajakan. Semoga. (*)
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi di mana penulis bekerja.
- 679 views