Kotak Cinta Si Kuning atau Merah

Oleh: Tendy Bintang Purnama Saputra, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Mengunjungi gerai yang menjajakan aneka macam barang untuk memanjakan mata tak hanya seakan menarik lembaran merah bergambar Sang Proklamator untuk keluar dari lipatan dompet dengan sendirinya, melainkan rasa puas didapat setelah membelinya. Sehingga tak sedikit gerai-gerai mencantumkan secarik alamat surel, nomor telepon, hingga kontak whatsapp. Generasi milenial yang notabene ‘tak suka ribet’, sehingga inovasi penjaja dalam mengintrospeksi diri melaui kritik dan saran pengaduan pun diatur sedemikian sehingga mengikuti roda sosialita ala kawula muda. Oleh karenanya tak sedikit layanan kritik dan saran diberikan dalam bentuk link yang terhubung sacara otomatis ke laman secara daring.

Pentingnya kritik dan pengaduan ini bagi penjual untuk mendapat trend menanjak di mata konsumen yang secara domino akan berdampak dalam peningkatan pendapatannya. Kok bisa? Jika pelayanan yang dirasakan oleh konsumen kurang memuaskan, kemudian gerai memperbaiki pelayanan berdasarkan pengaduan yang masuk dari konsumen. Suatu saat konsumen lain merasakan pelayanan yang lebih baik, maka tak ragu untuk meluangkan waktu kepenatan menuju gerai itu sehingga pendapatan penjaja di gerai tersebut meningkat.

Tak jauh beda, KP2KP Tanah Grogot dalam ‘memanjakan’ dan memberikan pelayanan optimal kepada wajib pajak yang ada di Kabupaten Paser salah satunya dengan bertolak ukur pada kotak saran yang telah kami sediakan di kantor. Kotak saran minimalis ini terbagi menjadi tiga bagian. Kotak kuning senyum dua senti, kotak merah cemberut, dan kotak saran. Sesuai dengan namanya, kotak kuning senyum dua senti ini dilengkapi dengan gambar emotikon senyum yang tersedia diatas kotak, sehingga wajib pajak dapat mengambil dan memasukkan sendiri ke dalam kotak. Kotak merah camberut tak terpaut jauh bedanya dengan kotak kuning senyum dua senti, hanya saja warnanya yang merah dan cemberut, yang mewakili ketidakpuasan wajib pajak atas pelayanan yang di lakukan oleh KP2KP Tanah Grogot. Terakhir, kotak saran berada dibawah kotak kuning dua senti dan kotak merah cemberut, didampingi beberapa lembar yang disediakan di samping kotak untuk  menerima ‘uneg-uneg’ wajib pajak. Ketiga bagian kotak ini tergabung menjadi satu bagian bernama Kotak Cinta Wajib Pajak.

Kotak Cinta ini diletakkan di rak formulir pendaftaran NPWP. Demi menjaga ke-objektivitas dan tata estetika, kotak minimalis ini diletakkan bersebelahan dengan formulir pendaftaran NPWP. Wajib pajak dapat memberikan penilaian kinerja setelah selesai mengurus kebutuhan perpajakannya. Rak formulir yang berdekatan dengan pintu masuk-keluar diharapkan dapat memudahkan wajib pajak dalam menemukan dan memberikan kritik dan saran bagi KP2KP Tanah Grogot.

Keberadaan Kotak Cinta ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang baik atas kinerja KP2KP Tanah Grogot dalam melayani wajib pajak yang ditandai dengan banyaknya emotikon senyum dua senti di dalam kotak. Perbaikan dan pembenahan kinerja terus kami upayakan dalam memenuhi kepuasan yang dirasakan wajib pajak. Keberadaan emotikon cemberut dan saran dari wajib pajak yang berada di dalam kotak menjadi 'cambuk' bagi kami untuk melakukan pengoptimalan kinerja yang memang dirasakan kurang. Terlepas dari itu, harapan utama dan target kami adalah kosongnya emotikon cemberut yang ada di kotak dan maksimal emotikon senyum dua senti di dalamnya. Seperti halnya penjual di gerai-gerai yang berharap telah memuaskan pelanggannya yang ditandai tanggapan positif dari kotak kritik saran, KP2KP Tanah Grogot memiliki pengharapan yang serupa. Karena kepuasan wajib pajak adalah salah satu tujuan pelayanan kami.(*)

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja.