Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I meresmikan Tax Center Universitas Pelita Harapan (UPH) Surabaya (Kamis, 19/7). Tax Center UPH Surabaya akan dikemas sebagai pusat edukasi perpajakan bagi masyarakat luas dan terutama bagi mahasiswa kampus UPH itu sendiri. Acara yang dihadiri oleh para pengusaha UMKM, mahasiswa, konsultan pajak, para Ketua Tax Center Perguruan Tinggi Surabaya serta masyarakat sekitar kampus.
Dibentuknya Tax Center mempunyai tujuan, yaitu tercapainya peningkatan pengetahuan masyarakat di bidang perpajakan, mewujudkan kesadaran, dan kepedulian wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya di bidang perpajakan dan meningkatkan kerja sama dan kemitraan antara Direktorat Jenderal Pajak dengan kalangan Perguruan Tinggi demi tercapainya penerimaan perpajakan serta membantu menyosialisasikan pentingya pajak bagi mitra-mitra kampus terutama bagi UMKM yang menjadi binaannya serta kalangan civitas akademisi,” tutur Heru Budhi Kusumo Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jatim I, Kamis (19/7/2018).
Tax Center UPH Surabaya merupakan kampus ke 10 di Surabaya yang tergabung kedalam Forum Tax Center Surabaya, dari Sembilan kampus yang telah lebih dulu terdapat Tax Centernya. Dalam acara seremoni pembukaan tersebut juga dilakukan prosesi penerimaan Tax Center UPH Surabaya sebagai Anggota Forum Tax Center Surabaya oleh Drs. N. Purnomolastu, Ak.,MM. Ketua Forum Tax Center Surabaya kepada Vierly Ananta Upa, SE.,MSA.,Ak.,CA. Ketua Tax Center UPH Surabaya. Acara ditutup dengan kegiatan Seminar Perpajakan denga tema “Kupas Tuntas Pajak Penghasilan UMKM 0,5%”. Selanjutnya, giliran Universitas DR. Soetomo Surabaya juga akan membuka pusat layanan yang sama dalam waktu dekat.
“Bagaimana mahasiswa akan menjadi pelaku usaha di kemudian hari, aware atau sadar pentingnya pajak bagi pembangunan Negara, dan UPH Surabaya sendiri berharap akan tercipta pengusaha-pengusaha muda dari kampus tersebut setelah mereka lulus kuliah, “ kata Dr. Ronald, ST.,MM. Wakil Rektor UPH Surabaya dalam sambutannya.
- 90 kali dilihat




