Narasumber sedang membahas materi talkshow bersama dengan penyiar radio CAS FM

Narasumber sedang membahas materi talkshow bersama dengan penyiar radio CAS FM

Antusiasme yang ditunjukkan oleh salah satu narasumber talkshow sebelum live

Antusiasme yang ditunjukkan oleh salah satu narasumber talkshow sebelum live

Segmen pertama talkshow tentang Keberatan, Banding, dan Pengurangan

Segmen pertama talkshow tentang Keberatan, Banding, dan Pengurangan

Foto bersama narasumber dan penyiar Radio CAS FM setelah talkshow usai digelar

Foto bersama narasumber dan penyiar Radio CAS FM setelah talkshow usai digelar

Kembali mengudara, Kanwil DJP Sumut II melalui Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan menggelar talkshow perpajakan bertajuk Bahas Seputar Keberatan, Banding dan Pengurangan bersama Stasiun Radio CAS FM yang beralamat di jalan Sangnawaluh, Pematang Siantar, Sumut (Rabu,1/8).

Narasumber di talkshow kali ini menghadirkan Kepala Seksi Keberatan, Banding, dan Pengurangan III Samuel Chandra Sitompul dan Penelaah Keberatan Kanwil DJP Sumut II Jerry Wilson Barus dan didampingi oleh pelaksana Bidang P2Humas Afri Syahputra. Talkshow yang terdiri dari tiga segmen ini dipandu oleh Arfi, salah seorang penyiar CAS FM yang sudah tak asing lagi.

Berbicara seputar keberatan, banding dan pengurangan berarti membahas tentang kewenangan, ruang lingkup, syarat pengajuan permohonan wajib pajak, dan proses penyelesaiannya. Hal ini menyangkut tentang upaya hukum yang dilakukan oleh wajib pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk mendapatkan keringanan atau pengurangan atas pajak terutangnya, dengan kata lain proses ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan oleh wajib pajak atas ketetapan pajak yang menurut Direktorat Jenderal Pajak masih harus dibayarkan (hasil pemeriksaan), atau adanya kesalahan penerbitan atas ketetapan tersebut.