Melalui Bidang P2 Humas Kanwil DJP Sumatera Utara II terjun ke jalanan dalam rangka Bagi-bagi Brosur Tarif Pajak UMKM Setengah Persen. Kegiatan ini dilakukan dengan membagikan brosur kepada masyarakat wajib pajak yang berada di wilayah Pematang Siantar dan sekitarnya (Selasa, 14/8).
Kegiatan ini melibatkan para mahasiswa pkl PKN STAN sebanyak 14 orang. Penyebaran dilakukan di 2 (dua) titik paling tersibuk di Kota Pematang Siantar yaitu area pertokoan jalan Merdeka dan Sutomo. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah dalam menyukseskan implemantasi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 bagi pelaku UMKM khususnya di Pematang Siantar.
- 28 kali dilihat