Kanwil Sumut II Bagi-bagi Brosur UMKM kepada pengusaha Jam Tangan di Jalan Sutomo

Kanwil Sumut II Bagi-bagi Brosur UMKM kepada pengusaha Jam Tangan di Jalan Sutomo

Foto bersama pengusaha bahan elektronik saat mahasiswa pkl STAN memberikan brosur UMKM 0,5%

Foto bersama pengusaha bahan elektronik saat mahasiswa pkl STAN memberikan brosur UMKM 0,5%

Pengusaha Raja Okup di jalan Merdeka pun tak luput dari pemberian brosur, yang tujuannya memberikan informasi tentang peraturan pemerintah terkait pajak UMKM

Pengusaha Raja Okup di jalan Merdeka pun tak luput dari pemberian brosur, yang tujuannya memberikan informasi tentang peraturan pemerintah terkait pajak UMKM

Pengusaha eceran roti di jalan sutomo pun jadi incaran pembagian brosur pajak UMKM tarif 0,5 %

Pengusaha eceran roti di jalan sutomo pun jadi incaran pembagian brosur pajak UMKM tarif 0,5 %

Koko Apeng, pemilik gerai ponsel di jalan Merdeka antusias menerima brosur Pajak UMKM

Koko Apeng, pemilik gerai ponsel di jalan Merdeka antusias menerima brosur Pajak UMKM

Melalui Bidang P2 Humas Kanwil DJP Sumatera Utara II terjun ke jalanan dalam rangka Bagi-bagi Brosur Tarif Pajak UMKM Setengah Persen. Kegiatan ini dilakukan dengan membagikan brosur kepada masyarakat wajib pajak yang berada di wilayah Pematang Siantar dan sekitarnya (Selasa, 14/8).

Kegiatan ini melibatkan para mahasiswa pkl PKN STAN sebanyak 14 orang. Penyebaran dilakukan di 2 (dua) titik paling tersibuk di Kota Pematang Siantar yaitu area pertokoan jalan Merdeka dan Sutomo. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah dalam menyukseskan implemantasi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 bagi pelaku UMKM khususnya di Pematang Siantar.