Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pasangkayu membentuk tim sosialisasi perpajakan untuk melaksanakan edukasi perpajakan di Pasar Martajaya, Pasangkayu (Minggu, 28/10). Kegiatan ini digelar pada hari Minggu karena pasar ini hanya buka pada hari Minggu waktu setempat.
Sosialiasi dilaksanakan dengan cara datang ke setiap kios yang ada di pasar. Pada kesempatan ini, tim sosialisasi perpajakan KP2KP Pasangkayu menyampaikan penyuluhan perpajakan seputar tarif pajak UMKM dan kewajiban perpajakan para pelaku UMKM. "Bagi saya, selama disitu ada ladang kebaikan, itu harus dikejar", ucap Farhan, anggota tim sosialisasi perpajakan KP2KP Pasangkayu. Sosialisasi sendiri ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pelaku UMKM untuk berkontribusi kepada negara melalui kontribusi pajak, yang menjadi kewajiban bagi warga negara yang memiliki pendapatan berdasarkan UU KUP.
- 26 kali dilihat