Dipimpin Dirigen, panitia dan peserta sosialisasi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Bagimu Negeri
Sambutan kegiatan sosialisasi oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jakarta Barat, Henny Suatri Suardi
Sambutan kegiatan Sosialisasi oleh Kepala Kantor KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua, Wuriyanto Marso
Pelaksanaan sosialisasi yang dihadiri oleh ratusan peserta (Wajib Pajak) dario berbagai latar belakang usaha mikro, kecil, dan menengah
Kegiatan Konsultasi oleh Account Representative kepada Wajib Pajak
KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua mengadakan Sosialisasi PP 23 Tahun 2018 dan Business Development Services (BDS) di Ballroom Novotel Hotel Gajah Mada (Selasa, 14/8).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak bahwa PP 46 Tahun 2013 tentang tarif UMKM 1% (omzet di bawah 4,8 miliar Rupiah setahun) sudah tidak berlaku dan telah diganti dengan PP 23 Tahun 2018 di mana tarif turun di angka 0,5%.