Arri Setyadi membuka acara sosialisasi PP 23 Tahun 2018

Arri Setyadi membuka acara sosialisasi PP 23 Tahun 2018

Pemateri, I Ketut Suena membawakan materi PP 23 Tahun 2018

Pemateri, I Ketut Suena membawakan materi PP 23 Tahun 2018

Peserta mengikuti sosialisasi PP 23 Tahun 2018

Peserta mengikuti sosialisasi PP 23 Tahun 2018

Acara sosialisasi PP 23 Tahun 2018 dilaksanakan di Aula KPp Tabanan

Acara sosialisasi PP 23 Tahun 2018 dilaksanakan di Aula KPp Tabanan

KPP Pratama Tabanan membuka kelas pajak untuk mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) No 23 tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan bagi UMKM di Aula KPP Tabanan, Tabanan (17/7/18). Acara dibuka oleh Arri Setyadi, Kepala Seksi Ekstensifikasi dan dihadiri oleh wajib pajak yang tergolong sebagai penggiat UMKM di Tabanan.