Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan mengadakan kampanye simpatik dalam rangka menyampaikan kabar gembira mengenai turunnya tarif Pajak Penghasilan Final atas Penghasilan Tertentu Lainnya dari Usaha (18/9). Tarif pajak tersebut sebelumnya satu persen menjadi setengah persen sesuai dengan PP 23 Tahun 2018
- 71 kali dilihat



