KPP Pratama Mempawah mengampanyekan PP 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu kepada masyarakat di KPP Pratama Mempawah (Jumat, 25/09). Berlokasi di sekitar wilayah kantor KPP Pratama Mempawah yang terletak di Jalan Sultan Abdurachman No. 76. sebanyak 500 leaflet tentang PP 23 Tahun 2018 habis dibagikan.
- 14 kali dilihat




