Amir Makhmut Kepala Kantor KPP Pratama Bojonegoro dan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Elzadeba Agustina berfoto bersama peserta BDS.

KPP Pratama Bojonegoro menyelenggarakan acara Business Development Services (BDS) serta sosialisasi PP Nomor 23 Tahun 2018 kepada delapan puluh industri kecil menengah di bawah binaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro di Aula Lantai 4 (Senin, 13/9).   

Dalam acara tersebut juga diadakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPP Pratama Bojonegoro dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro. Melalui MoU tersebut diharapkan dapat mempererat hubungan kerja sama antara KPP Pratama Bojonegoro dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dalam membina puluhan IKM yang ada di Bojonegoro serta peningkatan kesadaran pajak pada usaha kecil menengah dan mikro.

Acara dibuka dengan doa dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Amir Makhmut, Kepala KPP Pratama Bojonegoro dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas partisipasi dari puluhan IKM yang menjadi mitra binaan Dinkop dalam pembayaran pajak penghasilan. Ia menekankan bahwa IKM memiliki peranan penting dalam menunjang perekonomian di Bojonegoro. Maka dari itu, beliau memberikan kemudahan bagi IKM yang hendak melakukan pembayaran maupun konsultasi perpajakan melalui account representative masing-masing wilayah yang menjadi lokasi IKM tersebut.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Elzadeba Agustina S.H, M.Kes menyampaikan apresiasinya terhadap IKM yang telah menjadi mitra binaan Dinas Koperasi. Sudah ratusan IKM dan Koperasi Wanita yang menajdi binaan Dinkop. Ia berharap, KPP Pratama Bojonegoro senantiasa memberikan dukungan penuh terhadap kesuksesan pembinaan IKM Bojonegoro sehingga IKM tersebut bisa terus produktif.

Acara dilanjutkan dengan sharing session salah satu produk dari Mandiri yaitu Kredit Usaha Mikro bagi pengusaha mikro untuk membiayai kebutuhan usaha produktif baik untuk kebutuhan investasi maupun kebutuhan modal kerja yang disampaikan oleh Hari Purwanto selaku Marketing Leader Mikro Mandiri Bojonegoro. Sebagai penutup, sosialisasi tentang PP Nomor 23 Tahun 2018 oleh Ganes Widya A.W yang dikemas melalui sebuah permainan yang diikuti oleh seluruh peserta sosialisasi.