Bendaharawan OPD Sulawesi Tenggara mengikuti edukasi dan dialog perpajakan

Seiring dengan meningkatnya target penerimaan pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar edukasi dan dialog perpajakan bertajuk “SPM dan Aspek Perpajakan Bendahara” (Kamis, 29/11). Acara yang diadakan di triwulan akhir Tahun Pajak 2018 ini digelar di aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinisi Sulawesi Tenggara dan dihadiri oleh Bendahara Organisasi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Kendari, Joko Rahutomo, menyampaikan evaluasi dan arahan terhadap bendaharawan yang belum melaksanakan kewajiban perpajakan dengan semestinya. Tak lupa, Ia juga memberikan apresiasi atas peran bendahara yang sudah taat pajak demi kepentingan bersama. “Bendaharawan sebagai pemegang amanah negara bertugas memungut, menyetor, dan mengamankan penerimaan pajak. Oleh karena itu, mari bersama-sama mengemban amanah dengan baik, karena peran Anda membantu pemenuhan APBN yang secara tidak langsung juga membangun wilayah Sulawesi Tenggara.” tegas Joko Rahutomo.

Acara dilanjutkan oleh pemaparan materi dari narasumber. Choirreally, Staff Seksi Bank KPPN Kendari, menjelaskan mengenai mekanisme pembuatan Surat Perintah Membayar kemudaian dilanjutkan dengan demo Sistem Aplikasi Satker (SAS) yang merupakan single database untuk mempermudah pengelolaan keuangan.

Sementara itu, Ridwan Frediawan, Account Representative KPP Pratama Kendari, mengulas secara runtut mengenai kewajiban perpajakan bendahara baik PPh Pasal 21/26, 22, 23/26, 4(2) dan Pajak Pertambahan Nilai. Menekankan kembali agar bendaharawan selalu melakukan update data apabila ada perubahan alamat kantor maupun perubahan data bendaharawan agar mempermudah pengawasan maupun konsultasi.

Di akhir acara, Rizki Pratikno, Account Representative KPP Pratama Kendari, memandu jalannya diskusi tanya jawab. Antusiasme bendaharawan yang tinggi terlihat dari banyaknya peserta yang menanyakan kendala dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Selain itu, banyak juga peserta yang menanyakan kasus kompleks atas transaksi yang dilakukan satker masing-masing. Melalui edukasi ini, kontribusi bendahara OPD sebesar 33-34% dari seluruh penerimaan pajak di Kendari dapat dimaksimalkan dengan kesadaran menyetor pajak dengan tepat, baik tepat waktu maupun tepat hitung. (rnc)