KPP Karawang Utara mengundang para pelaku usaha UMKM di Karawang dalam acara Edukasi dan Dialog Perpajakan dalam rangka mensosialisasasikan tarif PPh Final UMKM 0,5%. di Aula Kantor KPP Karawang Utara (Selasa (31/7). Tema dialog kali ini adalah "Mewujudkan UMKM Sejahtera dan Sadar Pajak".
Selain pemaparan materi Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha Yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Perederan Bruto Tertentu, materi yang disajikan adalah sosialisasi Bea Meterai dan pelayanan kirim barang untuk UMKM agar dapat mengurangi beban pengiriman UMKM dan meningkatkan omset UMKM yang dilaksanaan oleh PT Pos Indonesia.
Wahyu, Kepala Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Karawang Utara saat membuka acara berharap dengan adanya penurunan tarif pajak UMKM menjadi 0,5% dapat meningkatkan pendapatan dan penjulan dari usaha UMKM. Pihaknya juga menyambut baik penurunan tarif pajak ini agar dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya kepada negara.
- 59 kali dilihat




