Gaung Setengah Persen Sepenuh Hati dipenuhi para pelaku UMKM KPP Karawang Utara

Gaung Setengah Persen Sepenuh Hati dipenuhi para pelaku UMKM KPP Karawang Utara

Edukasi dan Dialog berjalan menarik terlihat dari banyaknya pertanyaan dan aspirasi yang diberikan oleh peserta

Edukasi dan Dialog berjalan menarik terlihat dari banyaknya pertanyaan dan aspirasi yang diberikan oleh peserta

Salah satu peserta yang mengajukan pertanyaan terkait PP 23 Tahun 2018

Salah satu peserta yang mengajukan pertanyaan terkait PP 23 Tahun 2018

Pemateri sedang memaparkan mengenai PP 23 Tahun 2018

Pemateri sedang memaparkan mengenai PP 23 Tahun 2018

Pemberian Apresiasi kepada peserta yang aktif dalam acara Edukasi dan Dialog Perpajakan

Pemberian Apresiasi kepada peserta yang aktif dalam acara Edukasi dan Dialog Perpajakan

KPP Karawang Utara menggaungkan slogan Setengah Persen Sepenuh Hati dalam acara sosialisasi PP 23 Tahun 2018 kepada para pelaku UMKM di aula kantor KPP Karawang Utara (Selasa, 7/8). Acara tersebut berlangsung menarik sebab selain diisi edukasi dan dialog perpajakan dengan para pelaku UMKIM dan juga dibawakan dengan menarik oleh pemandu acara.  

Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Karawang Utara Wahyu menyampaikan kepada para pelaku UMKM bahwa pemerintah mendengar mendengar aspirasi dari masyarakat tentang perlunya intensif bagi para pelaku UMKM.  “Penurunan tarif pajak ini merupakan aspirasi dari masyarakat yang telah diwujudkan oleh pemerintah, sehingga dengan adanya penurunan tarif ini diharapkan ke depan seluruh masyarakat terutama pelaku UMKM dapat turut membantu pemerintah dengan cara membayarkan pajaknya dengan benar sesuai dengan omset yang sebenarnya,” ujarnya.

Salah satu pelaku UKMK yang hadir, Iwan Susanto menyambut baik penurunan tarif ini. Pihaknya mengaku dengan penurunan tarif Pajak Penghasilan UMKM membuat tidak perlu berpikir lagi untuk menyembunyikan omset yang diperoleh. Pihaknya juga berharap agar KPP Karawang Utara dapat membantu UMKM yang di Kabupaten Karawang dengan cara memberikan  pelatihan cara peningkatan omset usaha ataupun pelatihan dalam membuat pembukuan, sehingga dapat membatu meningkatkan penghasilan usaha, dan pelaporan pajaknya.