Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyaksikan penandatanganan PKS DJP dengan Pemkot Sorong dan 7 (tujuh) Kabupaten se-Papua Barat

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyaksikan penandatanganan PKS DJP dengan Pemkot Sorong dan 7 (tujuh) Kabupaten se-Papua Barat

Suasana acara Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Perpajakan program KSWP dan kerja sama penyerahan data-data terkait perpajakan di Sorong-Papua Barat

Suasana acara Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Perpajakan program KSWP dan kerja sama penyerahan data-data terkait perpajakan di Sorong-Papua Barat

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan memberi kata sambutan di acara penandatanganan PKS di Sorong-Papua Barat

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan memberi kata sambutan di acara penandatanganan PKS di Sorong-Papua Barat

Walikota Sorong Drs.Ec.Lambert Jitmau,MM. memberi kata sambutan di acara penandatanganan PKS di Sorong-Papua Barat

Walikota Sorong Drs.Ec.Lambert Jitmau,MM. memberi kata sambutan di acara penandatanganan PKS di Sorong-Papua Barat

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan berfoto bersama semua pihak penandatangan PKS

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan berfoto bersama semua pihak penandatangan PKS

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan (Dirjen Pajak) menjadi tamu istimewa dan berkenan menjadi saksi di acara Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Perpajakan program KSWP dan kerja sama penyerahan data-data terkait perpajakan antara Kanwil DJP Papua dan Maluku (Kanwil DJP PaMalu) dengan Pemerintah Kota (PemKot) Sorong serta 7 (tujuh) Pemerintah Kabupaten (PemKab) di wilayah Provinsi Papua Barat yang berlokasi di Aula Swiss-bel Hotel Kota Sorong, Papua Barat (Kamis, 8/10).

Kepala Kanwil DJP PaMalu Wansepta Nirwanda mewakili Kanwil DJP PaMalu secara bergantian menandatangani PKS dengan :

1.     Pemerintah Kota Sorong;

2.     Pemerintah Kabupaten Sorong;

3.     Bupati Sorong Selatan;

4.     Bupati Raja Ampat;

5.     Bupati Fak-Fak;

6.     Bupati Tambrauw;

7.     Bupati Kaimana;

8.     Bupati Maybrat.

Dalam sambutannya Kepala Kanwil DJP Papua dan Maluku Wansepta Nirwanda dan sambutan Direktur Jenderal Pajak menyoroti PKS sebagai wujud sinergi antar instansi pemerintah dalam mengemban tugas mengumpulkan penerimaan negara dan disinggung pula PKS sebagai salah satu tindak lanjut  atas masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Walikota Sorong Drs.Ec.Lambert Jitmau,MM. dalam kata sambutannya mengungkapkan rasa bahagianya diundang dan dapat berpartisipasi bersinergi antar instansi pemerintah.

Selain disaksikan Dirjen Pajak, acara penandatanganan PKS ini juga disaksikan oleh Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Awam Nurmawan Nuh, Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan Muhammad Ismiransyah M. Zain, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Yon Arsal, dan jajaran eselon III serta IV se-wilayah unit kerja Kanwil DJP PaMalu.