KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua melaksanakan acara Building Development Services (BDS) UMKM dan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 di Kemala Ballroom Universitas Esa Unggul (Rabu, 15/8).
Acara dengan materi pengembangan UMKM dan kewajiban perpajakan UMKM dimulai pada pukul 09.00. Peserta merupakan wajib pajak UMKM Orang Pribadi dan Badan yang terdaftar di KPP Pratama Kebon Jeruk Dua. Turut pula hadir DR. Dewi Motik Pramono, Msi selaku Ketua Yayasan Kemala Bangsa dan Duta Koperasi dan UKM. Dalam acara tersebut juga dibuka bazaar dengan Wajib Pajak UMKM KPP Kebon Jeruk Dua sebagai tenant penjual makanan dan minuman.
- 43 kali dilihat




